Laporan wartawan sorotnews.co.id : Lukmansyah.
LUTIM, SULSEL – Dana Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Tadulako Kecamatan Tomoni kabupaten Luwu Timur provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga bersoal.
Hal tersebut diungkapkan salah seorang warga Desa Tadulako yang enggan namanya di publikasikan.
“Bendahara termasuk anggota kelompok butuh pupuk, kok dana sudah raib di rekening?,” ungkap salah seorang warga kepada wartawan sorotnews.co.id.
Sementara itu, Bendahara Gapoktan Lukas Padede, saat ditemui dikediamannya membeberkan persoalan terkait dana Gapoktan di Desa Tadulako, ia mengatakan jika saat ini rekening dana Gapoktan dipegang oleh Ketua Gapoktan yang juga menjabat sebagai Kepala Desa. Ia juga tak menampik jika pengurus Gapoktan Desa Tadulako termasuk beberapa ketua kelompok pernah berurusan dengan pihak Kejaksaan terkait dana tersebut. Namun hingga saat ini dana tersebut masih mandek dan semakin tidak jelas.
“Memang saya Bendahara pak, tapi buku rekening Gapoktan bukan saya yang pegang, tapi ada sama pak Desa, karena uang yang terkumpul sekarang ini ada di rekening yang di pegang Ketua. Diami juga Kepala Desa, jadi dia mi juga yang tau itu uang. Sampai saya juga bingung mau bilang apa. Waktu itu sekitar dua tahun yang lalu di Kejaksaan Wotu saya, dan pak Desa selaku Ketua Gapoktan bersama beberapa Ketua Kelompok Tani Desa Tadulako ada dikatakan dana tersebut ada di Ketua – Ketua Kelompok Tani pak, tapi yang pokok itu yang besar itumi yang ada di rekening yang di pegang pak desa. Jadi pak Jaksa waktu itu bilang demi keadilan dana ini harus dikembalikan semua. Saya terus terang saat ini 5 juta itu ada sama kelompok tani. Saya itu yang 65 juta yang di rekening ada sekarang sama pak desa,” bebernya, Sabtu (26/2/2022).
Kepala Desa Tadulako Rudiawan, saat di hubungi (26/2/2022) kepada wartawan sorotnews.co.id, membenarkan jika rekening dana Gapoktan ia pegang serta dana 65 juta ada padanya.
“Ia ada. Kan semua belum kembalikan. Kemarinkan kami pernah dipangil semua ke Kejaksaan disuruh kembalikan semua. Masih ada juga di kelompok – kelompok itu belum di kasih kembali. Seharusnya kelompok – kelompok kembalikan juga. Masa cuma saya yang kembalikan? Saya sudah serahkan ke Kejaksaan dulu waktu di Kacabjari Wotu tapi sudah dikembalikan kembali ke saya Kacabjari pada saat itu bilang tunggu kelompok kembalikan semua supaya ini dikembalikan semua, masing-masing kelompokkan adapi” terangnya.