Laporan wartawan sorotnews co.id: Wasim Mursalin/ Kang Ben
KARAWANG, JABAR – Beredarnya bahwa adanya rekaman yang di rekam oleh salah satu Warga Dusun Lolohan 1 RT.010/003 Desa Kutaampel Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang Ahmad Solihin alias Sakam, sehingga ramai di kalangan pemerintah Desa Kutaampel.
Bahasa dalam rekaman tersebut bahwa salah satu Warga Ngasih (memberikan-Red) uang Rp.50.000 dari hasil Pembagian BPNT kepada Sadi RT.005 /002 Dusun Pisangsambo Desa Kutaampel.
Akhirnya Kepala Desa Kutaampel Dadi Rosadi memanggil Sadi Ketua RT. 005, dan warga yang merekam Sakam, dan sumber yang memberikan uang ke Rp. 50.000 kepada RT selain itu 2 warga juga di panggil ke Desa untuk klarifikasi. bener tidaknya memotong atau memberikan sukarela kepada warga.
Klarifikasi beredarnya rekaman tersebut di hadiri Bhabinkamtibmas IPTU. Tatang Sebastian, Kepala Dusun Pisangsambo, Cahyadi Ambali, Ketua RW Rasmin, dan 3 warga Ibu Kemah Yuli, dan Mudrikah.
Menurut Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kemah (40) sebagai sumber yang di rekam, bahwa saya di rekam tidak tau oleh kang Sakam, saya hanya memberikan uang rokok sebagai uang lelah kepada RT yang urus berkas, bukan di potong, saya utuh menerima uang BPNT selama tiga bulan sebesar Rp. 600.000 (Enam ratus ribu rupiah).
“Itu, saya ngasih (Memberikan) Rp. 50.000 Ke Pak RT, bukan ya di potong, pemberian saya ikhlas lahir batin, dan tidak ada Intruksi dari pak RT, itu inisiatif saya memberikan uang, bukan di potong.” Ujar Kemah saat di klarifikasi di Kantor Desa, Senin, (28/2/2022)
Lanjut Kemah, “kok saya ngomong di rekam, tanpa sepengetahuan saya dan tanpa ijin saya, jadi beredar ucapan saya, udah jelas di rekam ngasih (memberikan-Red) bukan di potong. ” uang BPNT utuh di terima saya Rp. 600.000.” Pungkasnya.
Senada dengan Ema Mudrika, saya juga ngasih ke RT Sadi Rp. 20.000. itu juga bukan di potong, saya ngasih kalau uang ya utuh Rp. 600.000, uang roko dah itu saya ngasih ikhlas, pa,” ujarnya
Sama dengan sumber lain yang menerima BPPT teh Yuli, “saya juga ngasih ke Pak RT sebesar Rp. 30.000, bukan di potong kalau uang BPNT ya utuh Rp. 600.000, itu mah saya ngasih ikhlas ke pak RT Sadi.” Ucap Teh Yuli saat di Klarifikasi di kantor Desa Kutaampel.
Disisi lain Ketua RT. 005/002 Sadi menjelaskan dan mengakui soal pemberian, dari warga, Betul saya di kasih sama warga yang mendapatkan BPNT, tapi saya tidak memotong hanya di kasih oleh warga itu juga yang ngasih ada 8 orang saja.
“Saya di kasih oleh warga saya dan tidak rata ada yang Rp. 50.000, Rp. 30.000 dan ada yang kasih Rp. 20.000 itu juga yang ngasih (memberikan) uang ada 8 warga, tidak semua ya ngasih termasuk orang tua ya Sakm juga gak ngasih, saya di kasih ya, saya terima”. Ungkap Ketua RT.005/002 Sadi saat di Klarifikasi, Senin, (28/2/2022).
Selain itu warga Ahmad Sholihin Alias Sakam, Memohon maaf kepada Pemerintah Desa Kutaampel khusunya, Kepala Desa, RT dan sumber yang di rekmnya.
“Bahwa yang beredar rekaman tersebut, semuanya tidak benar dan saya merekam tanpa ijin dan saya edarkan ke rekan saya, tadinya saya tujuannya ingin melaporkan adanya potongan dana Bantuan BPNT ke Kepalan Desa” ucapnya
“Sekali lagi saya memohon maaf kepada Pemerintah Desa Kutaampel khusunya Bapak Kepala Desa, Bapak RT dan Ibu Kemah yang saya rekam, dan semuanya hanya kesalahpahaman saja.” Ujarnya saat di Klarifikasi.
Ditempat yang sama kepala Desa Kutaampel Dadi Rosadi menegaskan, “bahwa saya kepada perangkat Desa dari tingkat Kepala Dusun dan RT mengintruksikan, bahwa bila ada bantuan kepada warga sekitar dalam bentuk apa pun tidak boleh ada pemotongan atau meminta. Bukan itu saja, saya perintahkan kepada RT Sadi agar di balikin pemberian uang dari warga, tersebut.” Tegasnya