Pemkab Pekalongan Akan Perbaiki Jembatan Amblas di Kajongan

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Aziz.

PEKALONGAN, JATENG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan akan segera memperbaiki jembatan amblas di Desa Kajongan, Kecamatan Kajen. Jembatan amblas akibat hujan lebat yang terjadi pada akhir Januari lalu.

Bacaan Lainnya

Hingga saat ini, jembatan tidak dapat dilalui kendaraan roda empat atau lebih. Wakil Bupati Pekalongan, H. Riswadi, saat meninjau jembatan tersebut, Jum’at (04/03/2022) berjanji akan memperbaiki jembatan dengan tanggap darurat, agar segera dapat dilalui kendaraan roda empat atau lebih.

“Jika menunggu Perubahan Anggaran untuk pembangunan jembatan permanen, terlalu lama, karena minimal Oktober bahkan November. Maka ini percepatan, supaya arus lalu lintas, terutama roda empat, untuk distribusi barang dan jasa, supaya bisa kembali lancar,” tutur Wabup.

Wabup berharap, perbaikan jembatan dengan pembangunan jembatan darurat bisa segera dilaksanakan dan akhir Maret bisa dilalui kendaraan roda empat atau lebih.

Terpisah, Kabid Bina Marga DPU, M. Farouq menjelaskan, pihaknya akan membangun jembatan darurat di samping jembatan di Desa Kajongan yang amblas dengan dana tak terduga.

“Kami akan bangun jembatan darurat sambil menunggu anggaran untuk pembangunan jembatan permanen,” imbuh dia.

Jembatan selebar 4 meter dan sepanjang 6 meter itu menghubungkan antara Desa Pekiringan Ageng, Kajen dengan Desa Kajongan dan Desa Brengkolang, Kecamatan Kajen. Setelah amblas akibat tergerus hujan deras beberapa bulan sebelumnya, warga yang mengendarai kendaraan roda empat akhirnya tidak bisa melintasi jembatan tersebut dan harus berputar melalui jalan Desa Gandarum.

Dengan pembangunan jembatan darurat, sementara waktu sebelum dibangun jembatan permanen, diharapkan aktivitas warga menjadi bisa kembali normal serta lalu lintas barang dan jasa ke desa-desa yang dihubungkan oleh jembatan tersebut bisa lancar kembali.

Wakil Bupati meninjau jembatan didampingi Plt. Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Ali Riza, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pekalongan, yaitu H. Abdul Munir (Fraksi PKB), Muzaki (FPAN), dan Sarjono (FPDIP).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *