DPMPTSP Kota Bekasi Raih Penghargaan Kategori Pelayanan Prima

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Hs. Asmor.

BEKASI, JABAR – Diawal Tahun 2022, Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi kembali mendapatkan Penghargaan sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2021 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia.

Bacaan Lainnya

Pelaksanaan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggara pelayanan merupakan sebuah proses penting yang dilalui dalam menilai sejauh mana sebuah unit penyelenggara pelayanan mampu memenuhi berbagai aspek yang dibutuhkan dalam mewujudkan pelayanan prima bagi seluruh masyarakat pengguna layanan publik sebagaimana telah diamanatkan oleh undang-undang pelayanan publik.

“Dalam hal ini DPMPTSP Kota Bekasi sangat bersyukur bisa kembali dipercayakan mendapatkan penghargaan sebagai penyelenggara pelayanan publik kategori pelayanan prima oleh KemenpanRB berturut turut dari tahun 2020 dan saat ini pada Tahun 2021, mengingat sebagai penyelenggara pelayanan publik kita tidak boleh berhenti untuk melakukan penyempurnaan dan pembaharuan, serta inovasi. Tidak ada kata istrahat dalam kamus dinamika, semua bergerak maju dan dunia semakin kompleks serta kita dituntut untuk menyikapinya,” ujar Lintong Dianto Putra selaku Kepala DPMPTSP Kota Bekasi

“DPMPTSP Kota Bekasi mempunyai tugas pokok membantu Walikota dalam melaksanakan koordinasi dan menyelenggarakan pelayanan administrasi di bidang perizinan dan penanaman modal yang menjadi urusan daerah secara terpadu dengan koordinasi, integrasi, sinkronisasi, simplikasi, keamanan dan kepastian,” tambahnya

Dalam sambutannya Tjahjo Kumolo mengatakan secara singkat bahwa reformasi birokrasi ini bukan merupakan program kementerian PANRB tapi merupakan salah satu daripada visi misi presiden terpilih bapak Jokowi dan bapak Prof. KH Mahrud Amin untuk periode sampe 2024 dan birokrasi di negara manapun itu lehernya sebuah pemerintahan .

“Bahwa hambatan yang paling utama itu adalah masalah proses perizinan, yang menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi yang ada di daerah termasuk bagaimana melayani masyarakat itu dengan cepat oleh karena nya setiap tahun kita evaluasi seluruh kementrian lembaga yang mudah-mudahan Insya Allah pada akhir 2024 nanti 514 kabupaten kota 34 provinsi dan kementerian lembaga termasuk didalamnya ada TNI dan Polri, ada pengadilan dan sebagainya akan bisa membuat inovasi inovasi dan mempercepat program pelayanan masyarakat itu dengan cepat,” ujar Thahjo.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *