Laporan wartawan sorotnews.co.id : Toni.
KOTA PEKALONGAN, JATENG – Hanya menduduki peringkat 16 di Jawa Tengah, Walikota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid meminta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dievaluasi.
“Sebelumnya di Tahun 2018 lalu, kita menjadi salah satu PPID terbaik di Jawa Tengah, namun di 2021 kemarin turun ke peringkat 16,” kritiknya saat membuka Bimtek PPID, Selasa (8/3/2022).
Ia pun meminta agar PPID dievaluasi karena Kota Pekalongan pernah menyandang predikat terbaik tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Hal ini perlu menjadi evaluasi dan penguatan antar admin PPID sebagai Badan Publik tentang kewajibannya untuk menyediakan informasi kepada publik,” terang Aaf panggilan akrab walikota.
Untuk itu dirinya menyambut baik pelaksanaan bimtek agar PPID Pembantu pada masing-masing perangkat daerah memahami tugas dan fungsinya berdasarkan Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Aaf berharap dengan adanya bimtek bisa memberikan pencerahan antar admin PPID dan melalui bimtek paling tidak bisa meningkatkan kembali kinerja dari OPD-OPD terkait
“Dan di tahun 2022 dan seterusnya harus menjadi yang terbaik di Jawa Tengah,” tegas Aaf.
Aaf juga menekankan pentingnya keseragaman tentang bagaimana logo dan tulisan.
“Tinggal nama dinasnya saja yang diubah, sehingga masyarakat tidak bingung. Kalau selama ini kan masih ada yang logonya sendiri-sendiri di websitenya, semuanya harus seragam. tinggal tulisan di logo dan dari dinas mana,” papar Aaf.
Sementara itu, Plt Kepala Dinkominfo Kota Pekalongan, Arif Karyadi menjelaskan tujuan Bimtek PPID agar meningkatkan keterampilan, pengetahuan dan wawasan para admin PPID saat mengupdate medsos maupun website dari masing-masing OPD.
“Nantinya mereka bisa lebih tahu informasi mana saja yang harus disampaikan maupun tidak kepada publik,” kata Arif Karyoto menjelaskan.
Arif Karyoto menampik kalau penilaian menjadi tujuan utama, namun tujuan utamanya adalah memenuhi amanat Undang–Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan mendukung visi-misi Walikota dan Wakil Walikota dalam mewujudkan clean and good government.
“Harapanya agar bisa melatih para admin PPID di masing-masing OPD untuk bisa lebih transparan, efektif, efisien serta akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan,” ucap Arif.
Arif menuturkan, kendala yang selama ini dihadapi PPID adalah tenaga SDM yang memiliki kompetensi di bidang yang sesuai. Hal ini dikarenakan, dalam kurun waktu tertentu, terjadi mutasi maupun rotasi pegawai yang sebelumnya menjadi admin PPID.
Sehingga, lanjut dia, ketika terjadi perputaran pegawai tersebut, admin yang ditempatkan di PPID kompetensinya tidak sama seperti pegawai sebelumnya dan harus menyesuaikan kembali.
Mengenai transparansi, kata dia, memang ada beberapa aturan yang harus dipahami oleh masing-masing admin PPID mengenai mana saja informaai yang bisa disampaikan secara berkala, serta merta, maupun informasi yang dikecualikan.
Untuk informasi yang dikecualikan, imbuh dia, memang harus melalui beberapa proses baik bertemu dengan beberapa instansi terkait untuk dirapatkan dan menunggu daftar-daftar yang diajukan oleh masing-masing OPD apa saja yang dikecualikan.
“Setelah itu baru kami akan mintakan rekomendasi ke Komisi Informasi (KI) Provinsi,” tutupnya.