Laporan wartawan sorotnews.co.id : Lukmansyah.
LUTIM, SULSEL – Unit Tipikor Polres Luwu Timur tengah melakukan penyelidikan terkait pengadaan buku anggaran miliaran rupiah di sekolah SD dan SMP di kabupaten Luwu Timur Provinsi Sulawesi Selatan.
Bahkan rencananya penyidik akan memanggil pihak rekanan dalam hal ini CV. Lontara Pusaka. Pemanggilan pihak CV. Lontara Pusaka untuk dimintai keterangan dalam kaitan penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Tipikor Polres Luwu Timur, terkait pengadaan buku sekitar kurang lebih sekitar delapan miliar yang diduga dianggarkan melalui dana BOS tahun 2021.
“Kita masih pulbaket, baru buatkan surat untuk memanggil dan meminta keterangan pihak rekanan nya CV. Lontara Pusaka. Sementara kita atur jadwalnya,” kata Kanit Tipikor Polres Luwu Timur IPDA Muh. Mubhin, SH, kepada wartawan, Senin (7/3/2022).
Diberitakan sebelumnya, kualitas buku yang sudah diedarkan dikeluhkan pihak sekolah. Pasalnya, tinta gambar dan tulisan dalam buku luntur serta melekat di tangan saat di raba.
Selain itu, Nota pesanan pun menurut sejumlah pihak sekolah di buat oleh oknum di bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Luwu Timur. Pihak sekolah mengaku hanya menandatangani nota yang harganya juga sudah di isi oleh pihak Dikdas.
“Nota pesanan di bikin di Dinas. hargannya juga sudah di tulis dan dicantumkan dalam nota. Kami pihak sekolah hanya menandatangani saja. Masalah prosesnya kami tidak tahu. Tahunya tanda tangan dan akan di bayar sesuai nota pesanan itu,” beber Kepala Sekolah yang meminta namanya tidak di sebutkan, Rabu (16/2/2022) lalu.