Aplikasi M-Pati Mudahkan Rekap Data Kematian Warga

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Toni.

KOTA PEKALONGAN, JATENG – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekalongan, Slamet Hariyadi menilai aplikasi M-Pati sangat efektif dalam upaya meng-update data kematian warga.

“Sejak dioperasikan awal Januari atau dua bulan ini, aplikasi M-Pati efektif digunakan untuk merekap data warga yang meninggal dunia,” ungkap Slamet, Kamis (10/3/2022).

Menurut Dia, M-Pati atau aplikasi pelaporan kematian dengan memanfaatkan buku kematian menjadi upaya dinas untuk memudahkan pihak kelurahan merekap data kematian warganya.

“Aplikasi ini digunakan dengan cara mengisi isian form dari link M-Pati,” terang Slamet.

Slamet juga menekankan peran para RT untuk melaporkan kematian ke kelurahan agar buku laporan kematian dapat lebih tertib.

“Kami melihat selama ini, sebagian masyarakat masih enggan untuk melaporkan jika ada anggota keluarga yang meninggal dunia,” jelas Slamet.

Menurut Slamet, warga pada umumnya masih belum paham dan belum merasa penting akan kepemilikan akta kematian.

Salah satu pentingnya akta kematian, lanjut dia, adalah untuk validasi data kependudukan.

Keberadaan M-Pati, imbuh dia, dirasakan memiliki progres yang bagus sehingga dicanangkan menjadi aplikasi yang bermanfaat bagi kelurahan yang ada di Kota Pekalongan.

“Terbukti dalam tempo dua bulan Disdukcapil sudah mengeluarkan ratusan angka kematian,” beber Slamet.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *