Setelah Kampung Bahari, Saat Ini Kampung Boncos Palmerah Kembali Digerebek Polisi

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Tiyano.

JAKARTA – Jajaran Polsek Palmerah kembali mengobrak ngabrik kampung Boncos Palmerah Jakarta Barat pada Kamis (10/3/2022).

Bacaan Lainnya

Dari hasil penggrebekan tersebut pihaknya mengamankan 5 orang yang diduga sebagai penyalahguna narkoba

“Kami lakukan penggrebekan setelah pihaknya menerima informasi maraknya kembali peredaran narkoba di kawasan tersebut,” kata AKP Dodi Abdulrohim.

“5 orang pengguna berikut barang bukti 4 paket sabu kecil seharga 150 ribu rupiah, alat hisap sabu, 5 buah timbangan dan ribuan klip pastik sabu serta 1 buah kunci letter T,” kata AKP Dodi Abdulrohim, di dampingi Kanit Reskrim Polsek Palmerah Iptu Parman Goeltoem, saat dikonfirmasi, Kamis (10/3/2022).

Dodi menjelaskan kegiatan penggrebekan tersebut setelah pihaknya menerima informasi dari media sosial facebook adanya hotel 10.000 di kampung Boncos

“Jadi para pelaku pengedar membangun lapak bedeng bedeng tersebut untuk dipakai saat mereka dan pembeli menggunakan sabu,” ucapnya.

“Guna menimbulkan efek jera dan membersihkan tempat tersebut kami lakukan pembongkaran agar tidak dipergunakan mereka sebagai tempat penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.

Menurut Dodi saat di lakukan penggrebekan di daerah tersebut ada beberapa orang yang diduga sebagai kelompok mereka (para bandar).

“Jadi saat kita datang kelokasi penggerebekan mereka satu sama lain telah memberikan kode bahwa ada polisi yang datang untuk menghindari dari tangkapan petugas,” kata Dodi.

Di tambah lokasi tersebut memiliki jalur akses yang banyak sehingga memberikan kemudahan bagi mereka untuk mencoba melarikan diri

Faktor lainnya saat ini mereka para pengguna menggunakan sistem tempel jadi nantinya para pembeli sebelum mendapatkan barang haram tersebut mentransfer kan sejumlah uang kepada bandar

“Nantinya bandar akan menaruh barang haram tersebut dilokasi yang sudah ditentukan,” ujarnya

“Kami berhasil mengamankan 5 orang pelaku yang diduga sebagai penyalahguna narkoba diantaranya CAG,DS,DSN, DP, FHZ. Kami akan terus gencar melaksanakan operasi serupa untuk meminimalisir maraknya terjadinya peredaran gelap narkoba tersebut,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *