Laporan wartawan sorotnews.co.id : Lukmansyah.
LUTIM, SULSEL – Diberitakan sebelumnya dana Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Tadulako Kecamatan Tomoni Kabupaten Luwu Timur Provinsi Sulawesi Selatan diduga bersoal.
Parahnya, jabatan Ketua Gapoktan hingga saat ini masih di jabat oleh Kepala Desa Tadulako Rudiawan serta buku rekening gapoktan masih di tangan Kades dan bahkan dikabarkan sekitar kurang lebih 65 juta dana Gapoktan tersebut diduga digunakan Kepala Desa Tadulakuo tanpa alasan yang jelas hingga persoalan tersebut sempat berproses di Kejaksaan dan menurut Kepala Desa Tadulako dana tersebut sudah dikembalikan ke rekening Gapoktan.
Hal tersebut diungkapkan Lukas Padede selaku Bendahara Gapoktan Desa Tadulako.
“Memang saya Bendahara pak, tapi buku rekening Gapoktan bukan saya yang pegang, tapi ada sama pak desa, karena uang yang terkumpul saat ini ada di rekening yang di pegang Ketua (Pak Desa) dia mi juga Kepala Desa dia mi juga yang tau itu uang. Sampai saya juga bingung mau bilang apa,” katanya.
“Waktu itu sekitar dua tahun yang lalu di Kejaksaan Wotu saya dan pak desa selaku Ketua Gapoktan bersama beberapa Ketua Kelompok Tani Desa Tadulako ada dikatakan dana di kelompok-kelompok tani, tapi yang pokok itu yang besar, itumi yang ada di rekening yang di pegang pak desa,” ungkapnya.
“Jadi pak Jaksa waktu itu bilang demi keadilan dana ini harus di kembalikan semua. Saya terus terang, saat ini 5 juta itu ada sama kelompok tani saya. Itu yang 65 juta yang di rekening ada sekarang sama pak desa,” bebernya (26/2/2022) lalu.
Sementara itu Kepala Desa Tadulako Rudiawan membenarkan jika rekening Gapoktan dan dana 65 juta tersebut ada padanya.
“Ia adakan. Semua belum kembalikan. Kemarin kan kami pernah dipanggil di Kejaksaan dan di suruh kembalikan semua. Masih ada juga di kelompok-kelompok itu belum dikasih kembali. Seharusnya kelompok-kelompok kembalikan juga. Masa cuma saya yang kembalikan?. Saya sudah serahkan ke Kejaksaan dulu, waktu di Kacabjari Wotu, tapi sudah dikembalikan kembali ke saya. Kacabjari pada saat itu bilang tunggu kelompok kembalikan semua supaya ini dikembalikan semua, masing-masing kelompok kan adapi,,” terangnya (26/2/2022) lalu.
Menanggapi pernyataan Kades Tadulako serta Untuk memastikan dana Gepoktan yang di sebut Kepala Desa Tadulako masih ada di dalam rekening yang di pegang Kades Tadulako, Bendahara Gapoktan Lukas Padede bersama Sekertaris Gapoktan mengecek dana tersebut tanggal 2/3/2022 di Bank BRI dan ironisnya Saldo dana di dalam rekening hanya tersisa sekitar empat ratus empat puluh ribu rupiah (Rp. 440.000). Sementara dalam data laporan transaksi dari Bank BRI pada tanggal 01/07/2021 lalu, nilai Saldo di rekening Gapoktan sebanyak 56 juta lebih.
Ia pun mengaku heran bagaimana mungkin dana di dalam rekening Gapoktan yang nilainya puluhan juta bisa dicairkan tanpa sepengetahuannya selaku Bendahara Gapoktan desa Tadulako.
“Setelah kami cek di Bank BRI beberapa hari yang lalu ternyata Saldo di dalam rekening Saldo sisa beberapa ratus ribu. Nah ini waktu cair itu dana seingat saya tidak pernah saya bersama dengan Ketua Gapoktan (Kepala Desa Tadulako) kasih cair itu uang. Makanya saya sebagai Bendahara Gapoktan mempertanyakan ke pihak Bank BRI kenapa dana gapoktan ini bisa cair. Sementara saya sebagai Bendahara tidak pernah bertanda tangan,” ungkap Lukas, sembari memperlihatkan bukti laporan transaksi dana Gapoktan (11/3/2022).