Laporan wartawan sorotnews.co.id : Toni.
KOTA PEKALONGAN, JATENG – Walikota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid meminta sekolah untuk berkomitmen memberikan perlindungan kepada anak dari tindak kekerasan maupun perundungan melalui Sekolah Ramah Anak (SRA).
“Saya pesan ke sekolah untuk melindungi anak dari aksi bullying dan memenuhi haknya selama berada di lingkungan sekolah,” ungkap Walikota, Senin (14/3/2022).
Ia pun menjelaskan bahwa hak anak mendapatkan perlindungan seperti rasa aman, nyaman, ramah, inklusif harus dipenuhi sekolah.
Demikian juga pihak sekolah juga bisa menjadikan lingkungan belajar bersih, asri dan sehat agar anak benar-benar terpenuhi kebutuhanya.
“Dengan prinsip utama non diskriminasi dan penghargaan terhadap anak maka hak hidup anak menjadi terpenuhi,” katanya.
Sementara itu Kepala SDN Panjang Wetan 04, Ananing Sumbawati Ningrum menyampaikan deklarasi SRA menjadi satu kesatuan dalam penyelenggaraan pendidikan bagi anak.
“Kami berkomitmen untuk memenuhi hak anak sehingga hari ini kami mendeklarasikan SDN Panjang Wetan 04 sebagai SRA,” ujarnya.
Untuk mengimplementasikan SRA, kata dia, maka banyak kegiatan digelar seperti Bazar Day yang berisi lomba mewarnai mulai dari tingkat Taman Kanak-Kanak hingga sekolah dasar diikuti 100 anak dari 7 sekolah.
Kegiatan lainya, imbuh dia, penampilan kreativitas dari kegiatan ekstra kurikuler seperti kesenian angklung dan tarian.
“Dan untuk Bazar Day hari ini merupakan produk kreativitas dari para siswa kelas 1 hingga kelas 6. Hal ini untuk mengajarkan kewirausahaan bagi para siswa,” kata Ananing Sumbawati Ningrum, menjelaskan.