Laporan wartawan sorotnews.co.id : Nahar
JAMBI – Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., mengajak seluruh masyarakat Provinsi Jambi untuk senantiasa memakmurkan masjid, terutama pada waktu subuh. Hal tersebut disampaikan Al Haris pada Pengukuhan Pengurus Wilayah Dewan Masjid Indonesia (PW DMI) Provinsi Jambi Masa Bhakti 2022-2027, di Masjid Agung Al Falah Jambi, Rabu (16/03/2022).
“Pemerintah Provinsi Jambi berupaya untuk memakmurkan masjid, salah satunya adalah melaksanakan kegiatan subuh keliling berjamaah setiap hari Jumat bersama Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan eselon di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, dengan harapan jangan sampai Masjid yang sudah di bangun begitu besar dan megah tapi isinya kosong tidak ada jamaahnya, sehingga melalui Shalat subuh berjamah kita makmurkan masjid, jangan sampai masjid kosong tidak ada makmumnya,” ujar Al Haris.
Al Haris mengharapkan, Dewan Masjid yang baru dilantik juga turut berperan aktif untuk selalu mengajak masyarakat memakmurkan masjid baik sebagai tempat ibadah juga tempat untuk memberikan pemahaman tentang hal positif lainnya. Masjid tidak hanya sebagai tempat beribadah bagi umat Islam, tapi juga berfungsi sebagai pusat pendidikan, sebagai pusat dakwah yang mencerdaskan, dan juga berfungsi sebagai tempat musyawarah untuk membangun persatuan umat, memperkokoh ikatan kebangsaan, dan juga sebagai pusat pengembangan dan peningkatan kesejahteraan.
“Pengurus yang dikukuhkan ini dapat menjalankan organisasi dengan sebaik-baiknya, mengemban amanah, serta mewujudkan visi dan misi organisasi dengan baik, mengedepankan kepentingan umat dan menjadi mitra pemerintah,” harap Al Haris
Pemerintah Provinsi Jambi juga terus berbenah terkait dewan masjid, basnaz, dan lembaga sosial lainnya. Khusus Masjid, Pemerintah Provinsi Jambi telah membuat Peraturan Gubernur Jambi tentang hibah tanah masjid, juga mengatur tentang bantuan Pemerintah Provinsi Jambi kepada Masjid yang berada di daerah, Desa, Kecamatan, juga Kabupaten/Kota yang tujuannya adalah agar bisa sesuai dengan standar, terukur serta bisa dipertanggungjawabkan pembiayaannya mulai dari Rp.50 juta s/d Rp.200 juta untuk Masjid
“Pemerintah Provinsi Jambi telah menganggarkan lebih kurang Rp.30 miliar untuk bantuan pembangunan Masjid di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi, dalam pembangunan Masjid, kita juga menghimbau dan mengharapkan untuk selalu memperhatikan standar kebersihan masjid, mulai dari air bersih, toilet, lahan parkir sehingga tidak menggangu orang lain disekitar Masjid,” kata Al Haris.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum DMI H. M. Jusuf Kalla mengatakan, Dewan Masjid selalu dituntut untuk ikut memakmurkan masjid, karena ada tiga hal penting dalam memakmurkan masjid yaitu membangun masjid, mengurus atau takmir masjid dan jemaah yang selalu datang melaksanakan sholat berjemaah.
“Dewan Masjid harus mampu melakukan tugas untuk memakmurkan masjid yang disesuaikan dengan kondisi yang ada. Masjid bukan hanya tempat untuk melaksanakan ibadah sholat saja, namun juga harus menjadi wadah kegiatan kegiatan yang dapat memakmurkan para jamaahnya,” pungkas Jusuf Kalla.