Laporan wartawan sorotnews.co.id: Wasim Mursalin/ Kang Ben
KARAWANG, JABAR- Maraknya peredaran obat Exsimer, tramadol dan TriX yang sangat meresahkan warga Karawang khususnya masyarakat wilayah Kecamatan Batujaya yang peredarannya dugaan menyembar di kalangan remaja sehinga merusak masa depan para remaja.
Beberapa kali Polsek Batujaya Resort Karawang mengungkap peredaran obat terlarang jenis Exsimer dan Tramadol di wilayah Hukum Batujaya, dan kali ini pengungkapan dan penangkapan di pimpin langsung oleh Kapolsek Batujaya AKP. Marsad, SH.,MH dari hasil laporan masyarakat.
Dari hasil penangkapan tersebut Berhasil di amankan satu orang Inisial RA, dan barang bukti obat jenis Exsimer, Tramadol dan TriX. Penangkapan tersebut di Dusun Pisangsambo RT.05/02 Desa Kutaampel Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang.
Dengan adanya hal tersebut, Ketua Gibas Cinta Damai Sektor Batujaya Apresiasi dan mendukung dengan adanya penangkapan bandar Obat terlarang dan Narkoba di wilayah Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang.
“Saya sangat apresiasi dan berterima kasih kepada Kapolsek Batujaya dan Anggota nya dengan cepatnya dan respon atas laporan masyarakat yang langsung di tindak.” Ujar Suryadi Bodong Ketua GIBAS CINTA DAMAI Sektor Batujaya.
Lanjut Suryadi Bodong, Apa bila ada Anggota kami (GIBAS CINTA DAMAI-Red) ada yang mengkonsumsi obat terlarang atau narkoba akan kami tindak dan kami akan Cabut dari keanggotaan, saya akan menindak tegas sesuai aturan organisasi gibas cinta damai.” Tegasnya