Wakil Bupati Pasangkayu Hj. Herny Agus Serahkan SK CPNS

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Adriani.

PASANGKAYU, SULBAR – Berlangsung di Kantor Bupati Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), Wakil Bupati (Wabup) Pasangkayu, DR. Hj. Herny Agus, S.Sos, M. Si, didampingi Kepala BKPPD, Andi Baso, S.Sos, serta Asisten I Bidang Administrasi Umum, Abdul Wahid, S.Sos, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Pasangkayu Formasi Tahun 2021, Jumat (1/4/2022).

Dalam kesempatan menyampaikan arahannya, Wabup Hj. Herny Agus paparkan bahwa Surat Keputusan (SK) merupakan bukti otentik sekaligus kontrak pengabdian mereka untuk mengabdikan diri di Kabupaten Pasangkayu.

Manurut Herny, ada banyak masyarakat yang ingin berada pada posisi CPNS saat ini, namun belum memiliki keberuntungan yang sama.

“Anda sekalian telah ikuti tahapan seleksi yang sangat ketat, transparan dan tanpa pungutan. Anda berhasil melewati dan lolos dari tahapan-tahapan tersebut dengan kemampuan intelektual yang anda miliki. Bukan dengan cara-cara yang kotor, maka sudah seharusnya jika dalam melaksanakan tugas dan pengabdian sebagai unsur aparatur sipil Negara (ASN, red.) dan abdi masyarakat harus memiliki akhlak dan budi pekerti yang tidak tercela,” papar Wabup Herny.

Wabup Pasangkayu ini juga sampaikan bahwa mereka yang telah diberikan SK itu berkemampuan untuk melaksanakan tugas secara profesional dan bertanggung jawab dalam menyelenggarakan tugas pemerintahan dan pembangunan, serta bersih dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN). Mereka sebagai pelaksana kebijakan publik pelayan publik dan perekat serta pemersatu bangsa.

Dan akhirnya Wabup Herny, ucapkan. “Selamat dan bekerjalah sungguh – sungguh untuk kemajuan daerah,” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *