Awal Ramadan Disdukcapil Kota Pekalongan Tetap Layani Pemohon Adminduk

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Toni.

KOTA PEKALONGAN, JATENG – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekalongan, Slamet Haryadi mengungkapkan di pekan pertama Ramadan pihaknya melakukan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) kepada 1.436 pemohon.

“Sudah ada 1.436 pemohon yang mengajukan pelayanan kependudukan terlayani,” ungkap Slamet Haryadi, Jum’at (8/4/2022).

Ia mengatakan ada 13 item layanan kependudukan yang menjadi tujuan pemohon pembuatan Kartu Keluarga (KK), KTP elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), akte kelahiran, akte kematian, akte perkawinan, akte perceraian, Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKP WNI), SKD WNI dan lainya.

Adapun jumlah pemohon layanan kependudukan untuk KK ada 430 orang, e-KTP ada 528 orang, KIA 102 orang, akte kelahiran 100 orang, akte kematian 65 orang, akte perkawinan 2, SKPWNI 52 orang, SKDWNI ada 60 orang, dan perekaman KTP elektronik 96 orang.

“Khusus untuk permohonan penerbitan akte perceraian masih nol atau belum ada yang mengajukan,” jelas Slamet Haryadi.

Untuk lebih memudahkan layanan, lanjut dia, disediakan juga pelayanan secara mobile baik perekaman KTP ke sekolah-sekolah, kelurahan, maupun ke warga dengan kondisi khusus seperti, orang jompo, sakit keras, gangguan jiwa, maupun difabel.

Kemudian untuk memaksimalkan pelayanan, kata Slamet, pihaknya juga membebaskan biaya atau gratis namun tetap mudah dan cepat.

Kendati demikian masih ada layanan yang beberapa kali terjadi kendala seperti ketersediaan blangko KTP elektronik yang memang terkadang stoknya terbatas.

“Untuk saat stok sisa blangko KTP elektronik masih sekitar 1.650,” katanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *