Geledah 15 Blok Kamar Tahanan, Petugas Gabungan Amankan Puluhan Benda Terlarang

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Toni.

KOTA PEKALONGAN, JATENG – Petugas gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI dan Polri menggelar razia narkotika serta benda terlarang di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Pekalongan, Kamis (21/4/2022).

Bacaan Lainnya

Razia dilakukan untuk mengantisipasi kerawanan di dalam Rutan selama bulan suci Ramadan dan jelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah.

Dari hasil penggeledahan 15 bangsal tahanan yang dihuni oleh 187 warga binaan, petugas mendapati puluhan benda terlarang seperti, pemantik api gas, gasper, paku, pemotong kuku, gulungan tali dan benda larangan lainya.

Kepala Rutan Pekalongan Anggit Yongki Setiawan mengatakan dari 187 warga binaan yang menjadi sasaran penggeledahan, sebagian besar merupakan kasus narkotika, sedangkan sisanya kasus pidana umum.

Meski tidak menemukan barang bukti narkoba maupun pil psikotropika, namun perugas berhasil menyita benda-benda berbahaya lainya yang berpotensi menimbulkan kerawanan di dalam Rutan.

“Rencananya setelah dijadikan laporan seluruh barang yang disita akan dimusnahkan,” ungkap Anggit usai penggeledahan.

Anggit menyampaikan, pelaksanaan razia narkotika dan benda terlarang di dalam Rutan secara berkala akan terus dilakukan.

Selain itu, kata dia, kegiatan razia juga merupakan pelaksanaan intruksi dari Sekretaris Jenderal Pemasyarakatan agar Lapas dan Rutan menggelar bersih-bersih pemasyarakatan.

“Jadi ini juga termasuk rangakaian Hari Ulang Tahun pemasyarakatan yang ke-58,” jelas Anggit.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *