Laporan wartawan sorotnews.co.id : Oriyen Suebu.
SORONG, PAPUA BARAT – Wakapolres Sorong Kota Kompol Jems Oktovianus Tegai, S.IK, mewakili Kapolres hadirii Musyawarah Besar (Mubes) Masyarakat Malamoi Raya di jalan klamono KM 19 Kelurahan Malagusa Distrik Aimas Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat, Selasa (17/05/22).
Tujuan dilaksanakannya Musyawarah Besar Suku Moi guna menata kembali Sistem Struktur Organisasi kepemimpinan adat yang sebenarnya, sistem hubungan kekerabatan, sistem perkawinan adat yang dilakukan oleh nenek moyang, melebur dan menata elemen dalam satu lembaga adat.
Kegiatan ini diawali dengan parade dari 7 Sub Suku antara lain Sub Suku Moi Kelim, Sub Suku Moi Salkama, Klasa, Abun Tat Abun Jei, Maya, Klabra dan Sub Suku Segin. Star parade ini dimulai dari Alun Alun Aimas dan Finish di Gedung ACC.
Wakapolres Sorong Kota menyampaikan pihaknya sebagai penegak Hukum Positif, menjunjung tinggi Hukum Adat di Papua, khususnya di Tanah Moi.
Wakapolres Sorong Kota berharap, dengan adanya Musyawarah Besar ini, agenda pembahasan Hukum Adat diharapkan dapat dijadikan acuan yang jelas mengenai Hukum Adat Suku Moi, dengan tujuan menciptakan Sitkamtibmas yang kondusif di wilayah Kota dan Kabupaten Sorong.