Laporan wartawan sorotnews.co.id : Toni.
KOTA PEKALONGAN, JATENG – Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekalongan, Mundakir, menyebut daftar tunggu keberangkatan haji mencapai 31 tahun.
“Berdasarkan Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), daftar tunggu keberangkatan haji di Kota Pekalongan itu semakin panjang, yakni mencapai 31 tahun,” kata dia, Kamis (19/5/2022).
Ia pun menjelaskan bagi masyarakat yang mendaftar tahun 2022 ini, diprediksi akan berangkat haji ke tanah suci 31 tahun mendatang.
Untuk itu, lanjut dia, calon haji Kota Pekalongan harus bersabar menanti saat keberangkatan tiba. Sebab, dengan adanya dua kali kebijakan penundaaan, terjadi penumpukan daftar tunggu.
“Efek pandemi Covid-19 membuat pemerintah Arab Saudi menutup sementara kegiatan berhaji selama dua tahun terakhir sehingga antrean bertambah panjang,” jelas dia.
Dia mengungkapkan pemerintah Arab Saudi tahun ini telah membuka kuota sebanyak 1 juta jama’ah haji di mana alokasi untuk Kota Pekalongan mencapai 160 jema’ah haji.
“Ke-160 orang calon jamaah haji yang akan berangkat tersebut merupakan yang menjadi pendaftar di sekitar tahun 2011 dan seharusnya sudah berangkat di tahun 2020 namun tertunda karena pandemi Covid-19,” terang dia.
Ia membeberkan nominal biaya pelaksanaan ibadah haji di tahun 2022 sebesar Rp. 39.886.009, Kemudian, dibagi kembali per embarkarsi sehingga yang dibayar lunas sebesar Rp 40.262.721.
“Alhamdulillah dari hasil keputusan dengan DPR kemarin, calon jamaah haji tidak ditarik biaya tambahan,” katanya.