Laporan wartawan sorotnews.co.id : Hs. Asmor.
BEKASI, JABAR – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Kesehatan Kota Bekasi menghimbau kepada seluruh warga Kota Bekasi untuk melakukan pencegahan penyakit DBD yang disebabkan oleh nyamuk Aedes Aegypty dengan melaksanakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan cara Menguras bak mandi/ bak penampungan air, Menutup rapat-rapat tempat penampungan air dan Mendaur ulang/ memanfaatkan kembali barang bekas yang berpotensi menjadi tempat perkembangbiakan jentik nyamuk (3M).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati mengatakan terkait perkembangan DBD di Kota Bekasi Fogging bukan untuk pencegahan tetapi untuk pengendalian nyamuk DBD karena pelaksanaan Fogging harus memenuhi persyaratan-persyaratan yang telah ditentukan seperti:
1. Bila ada kasus DBD harus melapor ke Puskesmas diperkuat dengan bukti positif DBD di lembar Kewaspadaan Dini Rumah Sakit (KDRS).
2. Hasil Positif pada Penyelidikan Epidemiologi (PE) yang dilakukan oleh petugas Puskesmas di wilayah kasus DBD ditemukan.
3. Fogging hanya boleh dilakukan oleh petugas Puskesmas yang sudah terlatih.
“Fogging bukan untuk Pencegahan DBD dan bukan solusi utama untuk menghilangkan bahaya penyakit DBD, dikarenakan fogging hanya membunuh nyamuk Aedes Aegypty dewasa dan tidak dapat membunuh nyamuk yang berbentuk jentik serta dapat menyebabkan efek samping gangguan saluran pernapasan, gangguan pencernaan, gangguan sistem kekebalan tubuh dan gangguan pada ibu hamil jika menghirup gas tersebut secara berlebihan,” ujar Tanti.
“Namun dengan PSN 3M akan memberikan hasil yang baik apabila dilakukan secara luas, serentak, terus menerus dan berkesinambungan. PSN 3M sebaiknya dilakukan sekurang-kurangnya seminggu sekali oleh masing-masing pemilik rumah sehingga terjadi pemutusan rantai pertumbuhan nyamuk pra dewasa tidak menjadi dewasa,” tutupnya.