Laporan wartawan sorotnews.co.id : Oriyen Suebu.
KOTA SORONG, PAPUA BARAT – Aksi serentak unjuk rasa penolakan Daerah Otonomi Baru (DOB) di seluruh Tanah Papua dan Revisi Undang Undang Otonomi Khusus Papua. Aksi penolakan ini dilakukan oleh Petisi Rakyat Papua se-Sorong Raya di perempatan lampu merah Depan Gereja Maranatha Kota Sorong, Jumat (03/6/22).
Dalam aksi long murch menuju ke Kantor DPRD Kota Sorong, sempat Bendera Bintang Kejora dikibarkan di depan Gereja Maranatha oleh oknum pendemo dan Bendera tersebut langsung diamankan oleh aparat Kepolisian Sorong Kota.
Masa aksi unjuk rasa Petisi Rakyat Papua se-Sorong Raya tiba di Kantor DPRD Kota Sorong pukul 14:16 WIT.
Dalam orasinya, Petisi Rakyat Papua se-Sorong Raya menyampaikan dengan tegas menolak pemekaran DOB di Tanah Papua dan Revisi UU No 21 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua.
Disela orasi, ada salah satu unjuk rasa yang enggan menyebut namanya mengatakan pemekaran DOB di seluruh Tanah Papua tidak menjamin kesejahteraan rakyat Papua. Ia pula mengatakan salah satu contoh real pemekaran beberapa Kabupaten di Tanah Papua tidak memberikan dampak real kesejahteraan bagi Masyarakat Papua.
Kemudian ia menambahkan bahwa urgen perubahan Rancangan Undang Undang Otonomi Khusus Papua sepihak, tidak melibatkan MRP, DPRP, DPRPB dan Pemerintah Daerah. Revisi ini sangat berpotensi mengancam Hak Hak Dasar Orang Asli Papua (OAP).