Laporan wartawan sorotnews.co.id : Asmansyah.
PURUK CAHU, KALTENG – Sebanyak 11 Desa di Kecamatan Barito Tuhup Raya (Batura) mengikuti kegiatan sosialisasi produk hukum yang di gelar Pemerintah Kecamatan Batura.
Kegiatan penerangan hukum serta pemahaman terkait pencegahan pungutan liar ini bekerjasama dengan Tim Saber Pungli dari Polres Murung Raya ini dilaksanakan terpusat di Balai Pertemuan Desa Hingan Tokung, Rabu (8/6/2022).
Camat Batura, Gunawan SKM MKes dalam sambutannya mengatakan, sosialisasi tersebut merupakan upaya peningkatan pengetahuan serta wawasan kepada seluruh desa binaannya terkait produk-produk hukum, serta bentuk upaya Pemerintah Kecamatan untuk melakukan pencegahan potensi praktek pungli di wilayah administrasi yang di pimpinnya.
“Kegiatan ini merupakan upaya kita membina 11 Kepala Desa bersama seluruh jajarannya, agar memahami dan mengerti serta mampu membagikan pengetahuan terkait hukum ini kepada masyarakatnya masing-masing,” kata Gunawan.
Terlebih dijelaskannya lagi, dengan hadirnya narasumber dari pihak Tim Saber Pungli Polres Murung Raya (Mura) yang dipimpin langsung Ketua Saber Pungli Kabupaten Murung Raya sekaligus Wakapolres Mura Kompol Muzzakir Muchlis, SH., S.IP., S.IK., MH., MM.
“Kami sangat berterima kasih atas pemahaman yang disampaikan oleh pihak Polres Mura, dan berharap adanya pembinaan kepada seluruh Kepala Desa dan jajarannya khususnya di Kecamatan Batura ini,” pungkasnya.