Dewan Minta Kesadaran Masyarakat Murung Raya Puruk Cahu

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Asmansyah.

PURUK CAHU, KALTENG – Wilayah pemukiman masyarakat khususnya di Kota Puruk Cahu kian bertambah saat ini serta lokasi pusat berkumpulnya masyarakat, seperti pasar dan lain sebagainya.

Berbagai dampak akan muncul terkait peningkatan tersebut, salah satunya kebersihan lingkungan dan menurutnya perlu adanya kerja sama dengan masyarakat.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Murung Raya, Akhmad Tafruji berharap, untuk terciptanya kebersihan di lingkungan masyarakat sendiri maupun di lingkungan fasilitas umum milik pemerintah daerah, masyarakat diminta untuk meningkatkan kesadaran membuang sampah pada tempatnya.

“Tentang sampah, masih belum terkelola dengan baik di lingkungan masyarakat. Masih harus menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya, dan memang kita akui bahwa kesadaran masyarakat dalam hal membuang sampah masih rendah,” kata Tafruji, Rabu (01/06/2022).

Politis PAN ini menjelaskan, bahwa pemerintah telah membuat sejumlah aturan tentang pengelolaan sampah, agar khususnya Kota Puruk Cahu dapat terlihat bersih.

“Seperti Peraturan Daerah nomor 18 tahun 2004, tentang retribusi pelayanan persampahan/kebersihan, dan Peraturan Daerah nomor 6 tahun 2010 tentang pengelolaan sampah,” jelasnya.

Menurutnya, Perda sampah sudah ada dan sudah berjalan, tinggal bagaimana pelaksanaan peraturan tersebut di lapangan. “Tentunya kesadaran dari masyarakat itu sendiri sangat penting, terutama kesadaran membuang sampah pada tempatnya dan sesuai dengan waktu yang ditentukan,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *