Ketua DPRD Mura Program BLT DD Diharapkan Bantu Masyarakat Miskin

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Asmansyah.

MURUNG RAYA, KALTENG – Program kebijakan Bantuan Langsung Tunai Desa (BLTD) merupakan salah satu program dari perlindungan sosial yang juga menjadi bagian dari upaya pemulihan ekonomi desa, yang sekarang ini sudah mulai bergeliat lagi. Penerima manfaat BLTD ini adalah petani, buruh tani, pedagang, pegiat UMK, buruh, dan sebagainya.

Bacaan Lainnya

Adapun kriteria penerima manfaat BLTD ini adalah keluarga miskin yang tidak mampu dan berdomisili di desa. Selain itu penerima BLTD ini adalah keluarga yang tidak tidak menerima PKH, kartu semkabo, kartu pra kerja, bansos tunai, dan program bansos pemerintah lainnya.

Ketua DPRD Mura Doni mengharapkan, adanya program BLTD ini mampu mengcover masyarakat tidak mampu atau keluarga pra sejahtera yang belum mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah, baik itu dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

“Oleh karena itu, saya berharap masyarakat penerima manfaat BLTD ini dapat mempergunakan dengan bijak dan mampu membantu menguatkan perekonomiannya. Sementara bagi pemerintah desa, kebijakan PLTD ini perlu dikawal bersama, agar penerima manfaat dari kebijakan ini betul – betul tepat sasaran,” harap Doni, Rabu (31/05/2022).

Menurut legislator PDIP Mura ini, penyaluran bantuan langsung tunai desa atau BLTD tahap pertama ini untuk bulan Januari sampai Maret tahun 2022. Pada periode tiga bulan tersebut, setiap bulannya masyarakat mendapatkan 300 ribu.

“Jadi total yang didapatkan masyarakat penerima manfaat BLTD ini adalah 900 ribu,” jelas Doni.

Dirinya juga menekankan, bahwa pihak Pemerintah Desa jangan sama sekali tidak melakukan pemotongan terhadap BLTD ini, sehingga masyarakat penerima manfaat menerima utuh sebesar Rp. 900.000.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *