Laporan wartawan sorotnews.co.id : Toni.
KOTA PEKALONGAN, JATENG – Kolam Renang Tirtasari di Jalan Perintis Kemerdekaan, yang menjadi kebanggaan warga Kota Pekalongan dibongkar.
Pembongkaran dilakukan lantaran bangunan dalam kondisi rusak setelah mangkrak lebih dari empat tahun.
Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Rizka Septia Ningrum, mengungkapkan langkah pembongkaran bertujuan untuk optimalisasi aset.
Selain itu juga mengantisipasi kondisi bangunan yang sudah tidak layak sehingga berbahaya kalau dibiarkan mangkrak.
“Terpaksa dibongkar agar tidak membahayakan,” katanya, Jum’at (17/6/2022).
Rizka menuturkan, meski dilakukan pembongkaran namun bangunan kolam renang masih memiliki nilai jual. Besaranya Rp 652.887.980
Ia menambahkan pembongkaran bangunan sudah melalui proses lelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
“Limit nilai jual Rp 230 juta, setelah dilelang nilainya bertambah menjadi Rp 652.887.980,” ungkapnya.
Selanjutnya setelah dibongkar dan diratakan pemanfaatanya nanti menunggu informasi lebih lanjut.
“Kalau Pak Wali menghendaki peruntukanya tidak perlu terburu-buru, jadi kami belum mengetahui,” katanya.
Sedangkan untuk pencatatan asetnya, lanjutnya, masih masuk ke dalam arsip Dinas Pariwisata Budaya dan Olahraga.
“Proses pembongkaran dan perataan lahan dikerjakan selama 90 hari terhitung sejak 25 Mei 2022 lalu,” jelasnya.