Laporan wartawan sorotnews.co.id : Asmansyah.
MURUNG RAYA, KALTENG – Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah Kota Puruk Cahu Kabupaten Murung Raya (Mura) masih berbilang minim. Padahal, PJU merupakan kebutuhan dan kepentingan bersama, bukan hanya kepentingan pemerintah setempat saja.
Menurut anggota DPRD Mura Aning Gengsi Rakyati, ketersediaan sarana penerangan jalan umum dalam Kota Puruk Cahu perlu mendapatkan perhatian dari semua pihak, khususnya masyarakat diperkotaan.
Sebab itu, politisi Partai Gerindra ini mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut menjaga PJU-PJU yang ada, agar aset daerah itu terus berfungsi dan memberikan manfaat bagi mereka.
“Peran serta masyarakat itu penting, dalam upaya menjaga tetap berfungsinya penerangan jalan umum ini,” ujar Aning, Selasa (24/01/2022) lalu.
Anggota DPRD Mura asal Dapil I ini juga menjelaskan, perlu diketahui dalam urusan pembangunan di daerah ini terdapat pembagian kewilayahan dan kewenangan. Sehingga di beberapa titik ruas jalan Pemerintah Daerah hanya bisa membuat usulan kepada pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.
“Sehingga dengan peran serta masyarakat melalui kepedulian dan kesadaran akan lingkungan disekitarnya, tentunya aset PJU yang dimiliki menjadi tanggungjawab seluruh masyarakat bersama pemerintah daerah,” tukasnya.