Dewan Ingatkan Kewajiban Perusahaan Membayar Pajak

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Asmansyah.

MURA, KALTENG – Unsur pimpinan DPRD Murung Raya (Mura) terus mengingatkan kepada investor yang beroperasi di wilayah ini agar selalu memenuhi kewajiban membayar pajaknya. Pasalnya potensi sektor pajak bisa mendongkrak capai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bacaan Lainnya

Hal itu seperti disampaikan Wakil ketua II DPRD Murung Raya Rahmanto Muhidin. Ia meminta kepada seluruh investor terutama perusahaan besar swasta (PBS) yang beroperasi di wilayah setempat agar bisa selalu memenuhi kewajibannya.

“Kami minta kepada PBS yang memang mempunyai kewajiban untuk membayar pajak mohon segera dipenuhi kewajiban tersebut,” tegasnya, Rabu (9/03/2022).

Ia mengungkapkan, terkait dengan permasalahan wajib pajak oleh para investor, pihaknya juga telah beberapa kali mengingatkan kepada pemerintah daerah melalui dinas terkait agar jangan sampai melewatkan potensi sektor tersebut.

Pasalnya menurut dia, sektor pajak merupakan salah satu sektor potensial dalam rangka mendongkrak peningkatan realisasi PAD Mura setiap tahunnya.

“Untuk peningkatan PAD memang menjadi salah satu fokus dan atensi kita pada tahun anggaran 2022 ini agar pelaksanaan program yang sudah kita rencanakan berjalan dengan sebagaimana mestinya,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *