Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Tiyano.
JAKARTA – Pemerintah kembali telah memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah di seluruh Indonesia mulai hari ini pada tanggal 5 Juli sampai tanggal 1 Agustus 2022 pekan depan.
Dalam Ketentuan perpanjangan PPKM tersebut diatur melalui Instruksi Mendagri (Inmendagri) pada Nomor 33 Tahun 2022 untuk wilayah Jawa dan Bali dan PPKM Luar Jawa Bali melalui Inmendagri Nomor 34 Tahun 2022.
Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal mengatakan kepada awak media “Dalam perpanjangan PPKM di Jawa dan Bali pada periode ini, perlu mendapat perhatian serius, Pasalnya sejumlah daerah juga akan mengalami kenaikan level PPKM, termasuk wilayah aglomerasi seperti Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek)”. Ucapnya
Lanjutnya Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 33 Tahun 2022. Safrizal menyebut jumlah daerah dengan status level 2 di Indonesia, meningkat menjadi 14 daerah dari yang sebelumnya tidak ada satupun daerah yang masuk di level 2 pada PPKM periode sebelumnya. “Akhir-akhir ini kita melihat adanya peningkatan kasus Covid-19 dikarenakan adanya penyebaran varian BA.4 dan BA.5. Beberapa daerah terpaksa harus dinaikkan menjadi Level 2,” kata Safrizal dalam keterangannya, Selasa (5/7/2022).
“(Naik PPKM Level 2) saat ini yaitu wilayah Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Sorong,” ujarnya.
Ia juga menyebut dalam penentuan level PPKM ini, pemerintah menggunakan indikator transmisi komunitas untuk melakukan asesmen pemerintah daerah. Menurut penjelasannya, adanya kenaikan jumlah wilayah level 2 ini mengakibatkan penurunan daerah dengan status level 1 di Jawa Bali.
“Saat ini untuk Jawa Bali terdapat 114 daerah dengan status PPKM Level 1, menurun dari pelaksanaan Inmendagri sebelumnya yaitu 128 daerah,” ujarnya.
Meski kasus Covid-19 di Indonesia naik, Safrizal tetap mengimbau agar masyarakat tidak panik.
“Karena masa puncak subvarian baru Omicron BA.4 dan BA.5 tidak akan berlangsung lama seperti varian sebelumnya” tutupnya