Laporan wartawan sorotnews.co.id : Irpan Sofyan.
JAKARTA – Pria yang belakangan diketahui bernama Mochammad Idris, diduga kuat melakukan tindak pidana penggelapan sepeda motor.
Sepeda motor yang diduga digelapkan adalah milik temannya Tumyati, warga Jalan Hemat Raya RT 05 RW 03 No.1D Kelurahan Jelambar, Kecamatan Grogol Petamburan.
Saat itu Tumyati sedang berjualan mie ayam persis depan rumah kontrakan, Kamis (23/06/2022), Pukul.10.00 WIB.
Saat berjualan itulah, datang Mochammad Idris yang meminjam motor milik korban sekitar pukul 10 pagi. Pelaku meminjam motor Beat Biru Nopol B.3387.BOK.
Investigasi Sorotnews dilapangan, Tumyati selaku korban sudah dua minggu yang lalu pelaku diduga kuat bawa kabur sepeda motor miliknya, alasan minjam mau menjemput Istri nya di hotel. Dia bilang pinjam sebentar. Lantaran sudah kenal korban meminjamkannya.
“Saya tunggu tidak balik balik sampai saat ini. Dan korban dalam waktu dekat ini akan melaporkan kejadian ini ke Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat,” ujar Tumyati.