Pemkab Mura Apresiasi Respon Cepat IMK Dalam Penanganan Longsor di Waste Dump

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Asmansyah.

MURUNG RAYA, KALTENG – Pemerintah Kabupaten Murung Raya berikan apresiasi atas kesigapan Perusahaan Tambang Indo Muro Kencana (PT IMK) dalam menyelesaikan kerugian warga yang terkena longsoran tanah di area timbunan material.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Kabupaten Murung Raya Perdie M. Yoseph di aula A kantor Bupati didampingi Ketua Dewan Adat Daerah (DAD) serta di hadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup Donald, insan pers dan tamu undangan lainnya, Kamis (28/4/2022).

Dalam laporan PT IMK yang dijelaskan Perdie bahwasanya Intensitas curah hujan yang tinggi dalam beberapa hari di area operasional PT Indo Muro Kencana, yaitu wilayah Kecamatan Sungai Babuat dan sekitarnya menyebabkan terjadinya kelongsoran timbunan batuan penutup (Waste dump) PT IMK.

“Longsornya material tersebut terjadi pada hari kamis 21 april 2022 pada waktu 20:30 WIB, Kejadian tersebut telah dilaporkan secara langsung oleh PT IMK Kepada Pemerintah Kabupaten maupun Direktur Teknik dan Lingkungan Direktorat Material dan Batu Bara Kementrian ESDM,”Jelas Perdie.

Kemudian, Kata Perdie menyikapi hal tersebut Pemerintah Kecamatan Tanah Siang dan Perangkat Desa Setempat bersama Masyarakat dan tim PT IMK langsung melakukan identifikasi kerugian dan menyepakati mekanisme pemberian kompensasi terhadap dampak longsoran tersebut kepada masyarakat.

Selain itu, Bupati Perdie M. Yoseph juga mengatakan bahwa dirinya beserta SKPD terkait telah melakukan pengecekan langsung dilokasi longsoran pada area waste Dump pit Bantian 61 pada hari rabu, 27 april 2022.

“Longsoran bukan tanggul seperti maraknya pemberitaan yang beredar, tetapi timbunan material dan tanah penutup yang tidak mengandung emas,” Jelas Perdie.

Selain itu, Kata Perdie pada lokasi tersebut tidak ada limbah B3 karena material yang ditumpuk merupakan material galian yang tidak diolah/di proses karena tidak ada kandungan emasnya.

Sedangkan dampak longsoran tersebut tidak ada korban jiwa dan berupa kerugian masyarakat sudah diselesaikan secara baik dengan melibatkan unsur -unsur Pemerintah Desa dan Kecamatan.

“Untuk lahan masyarakat yang terdampak kejadian tersebut sedang dalam proses penyelesaian anatara pemilik dengan pihak PT IMK, warga yang terdampak adalah para penambang tradisional yang bekerja dengan sistem Kato atau Semprot di sekitar Waste dump PT IMK,”Jelas Perdie.

Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya menghimbau kepada seluruh pihak untuk tetap tenang dan menjaga suasana yang sudah kondusif di kabupaten Murung Raya.

“Permasalahan ini sudah ditanganai Pemda dna Dewan adat dayak Kabupaten Murung Raya, saya juga berharap tidak ada pihak-pihak yang memanfaatkan kejadian ini karena secara prinsip kerugian masyarakat secara langsung sudah diselesaikam secara baik,” Tutup Perdie.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *