Laporan wartawan sorotnews.co.id : Lukmansyah.
LUTIM, SULSEL – Pemerintah Desa Mandiri Kecamatan Tomoni Kabupaten Luwu-tTimur Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menyalurkan Pupuk Organik Ke ratusan petani yang terdiri dari lima kelompok tani di Desa Mandiri secara gratis.
Pengadaan pupuk organik yang dibagikan ke ratusan petani di Desa Mandiri tersebut di anggarkan dari Dana Desa 2022 melalui program ketahanan pangan sebagaimana dalam Peraturan Presiden Nomor Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN Tahun 2022. Pada pasal 5 disebutkan Dana Desa Penggunaannya antara lain untuk program ketahanan pangan dan hewani, paling sedikit 20 persen.
Sementara itu salah seorang petani di Desa Mandiri Anwar, mengapresiasi dan mengucapakan terima ksih kepada pemerintah dengan adanya bantuan pupuk tersebut ia berharap dengan adanya bantuan pupuk ini hasil panen petani bisa meningkat dan memotivasi petani di Desa Mandiri.
“Kami selaku petani di Desa Mandiri mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah. Semoga dengan adanya bantuan pupuk inj, hasil panen kami bisa lebih meningkat serta lebih memotivasi,” ungkapnya.
Kepala Desa Mandiri Bambang Suprianto, saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan jika penyaluran pupuk organik ini merupakan bentuk kepatuhan Pemerintah Desa Mandiri dalam menjalankan amanat PP Nomor 104 tahun 2021 Pasal 55.
“Semoga dengan adanya bantuan pupuk organik ini, Petani di desa mandiri bisa lebih termotivasi untuk meningkatkan hasil panen mereka dan membantu masyarakat dalam pemulihan ekonomi pasca pandemi. Bantuan pupuk ini kami anggarkan melalui Dana Desa 2022 sebagaimana dalam amanat Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 dan alhamdulillah mendapat respon positif dari masyarakat,” terangnya.