Laporan wartawan sorotnews.co.id : Tim.
BATANG, JATENG – PT. Aquila Trasindo Utama membantah adanya dugaan praktik mafia pelabuhan di Pelabuhan Khusus Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang.
“Tidak benar ada mafia pelabuhan. Saya tegaskan di sini bahwa aduan dugaan mafia pelabuhan itu tidak benar adanya,”
bantah Sefrin Ibnu Widjiatmoko, kuasa hukum PT. Aquila Trasindo Utama dari LBH Tajam, saat memberikan tanggapan, Selasa (19/7/2022).
Ia pun mempertanyakan laporan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) apakah ada kerugian negara yang ditimbulkan.
“PT. Aquila ini kan swasta murni. Jadi lihat konteknya dulu,” sanggahnya.
Terkait tagihan fiktif, lanjut dia, sejak awal justru PT. Aquila sebenarnya menagih haknya yang memang harus dibayar oleh PT. Sparta sebagai Agen Kapal.
“Mereka sebagai agen kapal itu masuk kawasan terminal khusus wajib menggunakan jasa pandu dan tunda kapal,” terangnya.
Ibnu menjelaskan PT. Aquila secara sah adalah Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang berizin dan surat-suratnya pun sah ditunjuk oleh negara dalam hal ini KUPP (Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan) untuk mengatur terutama di lingkup tersus atau Pelabuhan Terminal Khusus.
“Jadi memang PT Aquila ini sudah menerima limpahan resmi dari Dirjen Perhub ya, bahwa PT Aquila yang secara sah dan resmi serta berwenang untuk mengatur perairan wajib pandu dan tunda,” jelasnya.
Kuasa hukum PT Aquila Trasindo Utama lainya, Oktorian Sitepu dari Kantor Hukum Oktorian Sitepu and Partners menambahkan pihaknya meragukan PT Sparta telah mengadukan kasus tersebut ke KPK.
“Apakah kemarin benar aduan itu diterima KPK atau mereka cuman numpang foto di sana,” ujarnya.
Pihaknya juga meyakini dasar aduan monopoli tidak tepat, karena pelayaran itu jelas bukan ranah KPK tapi instansi lain.
“Seharusnya gak ke situ pelaporanya tapi ke instansi yang lain,” terangnya.
Ia pun mengajak agar semua berpikir cerdas dalam bersikap dan tidak memanfaatkan momen untuk membesar-besarkan sesuatu.
Kalau misalanya PT Sparta mengatakan itu tagihan fiktif, sambungnya, maka pihaknya siap membuktikan bahwa itu bukan tagihan fiktif.
“Silahkan tunggu saja langkah-langkah yang kami lakukan,” katanya.