Kapolda Metro Jaya Tunjuk Kombes Pol Yandri Irsan Sebagai PLT Polres Jaksel

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Tiyano.

JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Dr. Mohammad Fadil Imran, M.Si, menunjuk Dirpamobvit Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yandri Irsan, S.I.K., M.SI. sebagai pelaksana tugas Kapolres Metro Jakarta Selatan, menyusul penonaktifan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022).

Bacaan Lainnya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. E. Zulpan S.I.K., M.Si. mengatakan penunjukkan Yandri didasari pada surat perintah dengan nomor : 1885/VII/KEP/2022, tanggal 21 Juli tahun 2002 tentang Pelaksanaan Tugas atau PLT Kapolres Metro Jakarta Selatan. Surat tersebut dikeluarkan Kapolda Metro Jaya pada pukul 14:00.

“Dalam surat perintah tersebut Kapolda menujuk Kombes Pol. Yandri Irsan, S.I.K., M.SI. yang sehari-hari sebagai Direktur Pam Obvit Polda Metro Jaya sebagai PLT Kapolres Metro Jakarta Selatan menggantikan pejabat yang lama, maka semua tugas dan dinamika operasional di Polres Metro Jakarta Selatan menjadi tanggung jawab Yandri.” kata Endra Zulpan.

“Dengan dikeluarkan surat perintah ini masa berlaku dinamika operasional kegiatan kepolisian di Polres Metro Jakarta Selatan akan diemban oleh pelaksana tugas (PLT) yang baru,” ujar Endra Zulpan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *