Laporan wartawan sorotnews.co.id : Oriyen Suebu.
MANOKWARI, PAPUA BARAT – Aset Kementerian PUPR bendung Warriori adalah salah satu akses pintu masuk menuju pertambangan rakyat.
Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Papua Barat Wempi Nauw saat ditemui awak media di pondok halaman kantor, senin (15/08) menyampaikan secara aturan dari zaman kepala Balai Wilayah Sungai sebelumnya, pernah mengeluarkan surat pelarangan kepada para penambang rakyat yang menggunakan akses jalan masuk bendung Wariori untuk melakukan aktivitas pertambangan di Hulu Sungai Sariori.
“Kemudian dari pada itu, pihak Balai juga sudah membangun portal penghalang tetapi portal penghalang tersebut dirusak atau dihancurkan oleh para pengguna jalan. Dengan adanya kerusakan portal tersebut, pihak Balai mensiasati membangun tangga agar mereka tidak bisa melewati Bendung Warriori lagi tetapi demikian mereka menimbun pasir agar kendaraan dan alat berat bisa melewati. Sehingga Bendung Wariori dijadikan tempat transportasi guna mengangkut bahan atau alat kebutuhan pertambangan dan tempat penyeberangan karyawan menggunakan ketinting,” tandas Wempi Nauw.
“Selain itu, limbah dari hasil pertambangan rakyat menimbulkan sedimentasi yang berlebihan dan mengganggu saluran irigasi masyarakat serta limbah tersebut diduga mengandung merkuri sebab pihaknya sudah mengambil sampel di petak sawah guna melakukan pemeriksaan dan hasilnya masih di ambang batas,” ucap Wempi Nauw.
“Warriori salah satu daerah irigasi milik Pemerintah Pusat dengan luas 3000 hektar lebih dan salah satunya sebagai penyangga depan bagi Provinsi Papua Barat. Jika kita tidak perhatikan hal ini, maka kekhawatiran kita ke depan, masyarakat lokal Manokwari akan kekurangan ketahanan pangan,” tandas Wempi Nauw.
“Pihaknya sudah pernah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi, Polda dan Kejaksaan Tinggi guna penertiban dilakukan di bendung Wariori, sebab aset yang dibangun ini nilainya Ratusan Milyar Rupiah demi kepentingan ekonomi rakyat,” himbau Wempi Nauw.