Laporan wartawan sorotnews.co.id : Nahar
TANJABTIM, JAMBI – Suhu demokrasi pemilihan kepala Desa Sungai Jambat di Kecamatan Sadu Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Provinsi Jambi kian mulai hangat, keberatan muncul dari Mailani bakal calon kepala desa Sungai Jambat di bursa pemilihan kepala desa serentak tahun 2022.
Mailani yang tak puas dengan kinerja panitia calon kades di desanya telah disampaikan langsung ke komisi 1 DPRD tanjabtim saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua DPRD Tanjabtm, Mahrup, di ruang serba guna DPRD Tanjabtim, Senin (16/8/2022)
Tak tangung tanggung, kehadiran Mailani didampingi oleh Ketua Macab Laskar Merah Putih (LMP) Tanjabtim, Sudirman, MT serta ketua DPD LSM Jaringan pemantau kewenangan (JPK) Provinsi Jambi Abdullah AZ.
Dalam RDP tersebut Ketua LMP Tanjabtim mempertanyakan atas ketidak hadiran Ketua dan segenap panitia cakades Sungai Jambat, ketidak hadirannya memenuhi undangan resmi dari DPRD Tanjabtim untuk mengikuti hearing sangat Ia sayangkan, dirinya juga mempertanyakan etikat baik dari segenap panitia dalam menyelesaikan Kekisruhan ini
“Ketua dan segenap panitia seharusnya hadir, permasalahan ini timbul karena diduga ketidak profesinalnya panitia dalam menjalankan tugasnya sehingga nilai nilai demokrasi ada yang terpenggal disitu,” ungkap sudirman
Sudirman menambahkan, ketidak hadiran ketua dan segenap panitia itu menandakan etikat baik untuk menyelesaikan persoalan bisa dipertanyakan
“saya rasa dalam hal ini, panitia meremehkan DPRD Tanjabtim, buktinya satupun diantara mereka tak hadir, padahal ini undangan resmi, seharusnya kalau ada jadwal kegiatan lain minimal ada perwakilan, begitu hilangnya marwah DPRD dibuatnya,”kata sudir agak sedikit kesal
Ditempat yang sama, ketua DPD LSM JPK Provinsi Jambi, Abdullah menyampaikan hal yang sama, menurutnya ketidak hadiran panitia maka kegiatan ini hanya omong kosong, tidak bisa menyelesaikan masalah, dirinya mengancam akan membawa ke PTUN kalau kekisruhan ini tidak teratasi
“Saya minta notulen dari kegiatan ini, saya akan bawa ke PTUN, selama ada nilai nilai demokrasi terpenggal maka saya akan terus berjuang,” ujar Abdullah
Abdullah menambahkan, Situasi saat ini dikhawatirkan bakal merugikan pada kemudian hari. Ini juga langkah antisipasi bila bakal calon yang menggugat di PTUN menang.
“Jika menang di PTUN, akan berimbas dianulirnya pemilihan seluruh Desa. Sehingga dana penyelenggaraan bakal terbuang sia-sia,” tuturnya.
Dalam RDP, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tanjabtim Mariontoni, S.Sos menuturkan bahwa pihaknya akan terus melakukan proses pemilihan.
“Saat ini tahapan pilkades tetap berjalan, penyelenggara tetap berpedoman dengan aturan yang ada,” katanya
Sementara Ketua DPRD Tanjabtim Mahrup, menyampaikan bahwa posisi dewan sat ini hanya mendengar dari semua pihak dan mencoba menyelesaikan yang terbaik atas polemik yang ada, dirinya tidak bisa menahan kalau ada pihak pihak ingin menempuh jalur lain.
“Karena Panitia Pilkades sungai Jambat tak hadir, karena ini baru keterangan sepihak maka RDP ini kita tunda dan mengatur jadwal ulang,” jelas Mahrup
Pada kesempatan itu, Alam Bakri salah satu Anggota DPRD Tanjabtim dari Fraksi Golkar mengatakan, dalam hal kekisruhan ini, dirinya menyarankan untuk diperpanjang pendaftaran karena permasalahannya baru pada tahap pendaftaran, sehingga setiap warga negara yang ingin ikut kontestasi pikades dapat teranulir dan tidak ada yang merasa terzolimi
“saran saya kalau bisa panitia harus mengambil kesepakatan untuk memperpanjang pendaftaran,” ucap Alam Bakri