Operator Disdukcapil Kecamatan Jatiasih Jemput Bola Perekaman E-KTP Bagi Pasien Yang Sakit

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Hs. Asmor.

BEKASI, JABAR – Menulusuri adanya laporan warga yang mendatangi kantor Kecamatan Jatiasih yakni seorang anak yang mengadukan bahwa ibunya sedang berada di Rumah Sakit Kartika Husada Bekasi dan membutuhkan pelayanan administrasi kependudukan di Rumah Sakit, melalu koordinasi dengan Disdukcapil Kota Bekasi dengan sigap laksanakan jemput bola ke Rumah Sakit tersebut.

Petugas dari Disdukcapil Kota Bekasi yang bertempat di Kecamatan Jatiasih langsung dengan sigap menuju ke Rumah Sakit Kartika Husada dikarenakan pasien ini harus mengupgrade dan laksanakan perekaman KTP el nya.

Perekaman tersebut dilakukan langsung di kamar rawat inap dengan membawa alat perekaman oleh petugas Disdukcapil, sesudahnya direkam, pasien menunggu datangnya KTP el tersebut dan diantar langsung oleh petugas Disdukcapil (Ijul) di dampingi Staf Pelaksana Kec. Jatiasih.

Layanan ini menunjukkan bahwa kemudahan mengurus administrasi kependudukan tidak sulit, hanya membutuhkan koordinasi dan sinergitas yang cepat, hanya saja jemput bola ini sangat urgent yang dilakukan harus dengan cepat dikarenakan pasien sudah ada di kamar rawat inap RS Kartika Husada Bekasi.

Penyerahan KTP el atas nama Sadiah yang sedang terbaring dirumah sakit dengan alamat Jl. Kp. Padurenan RT 03 RW 06 Kelurahan Jatiluhur Kecamatan Jatiasih ini langsung didapatkan pelayanan secara khusus agar administrasi di RS bisa terpenuhi.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi, Taufik R. Hidayat menegaskan bahwa kebutuhan proses pembuatan administrasi kependudukan ini sangat mudah jika ada komunikasi, seperti pada hari ini ada warga yakni seorang anak mengeluhkan untuk pembuatan perekaman KTP el dikarenakan ibunya sedang ada di RS dan dirawat inap, dengan sigap operator segera datangi RS tersebut untuk melakukan perekaman dan langsung diantarkan.

Perlu di ketahui juga, bahwa sistem Jemput Bola Perekaman KTP el ini memiliki dukungan sarana Rekam Portable di 12 Kecamatan, sehingga warga yg berkebutuhan khusus bisa memohon secara online di e-OPen melalui menu “Anduk Bang Bek” (pelayanAN kependuDUkan BAgi yaNG BErkebutuhan Khusus) atau datang langsung melapor melalui petugas Disdukcapil yg ada di Kecamatan se-Kota Bekasi, layanan ini bisa di akses oleh warga perorangan maupun bagi komunitas yg membutuhkan pelayanan.

Diharapkan dengan adanya kejadian ini, kebutuhan pembuatan pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil bisa dengan mudah hingga diantar, semoga para warga bisa mengetahui bahwa pentingnya mengurus administrasi kependudukan untuk kejadian apapun.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *