Laporan wartawan sorotnews.co.id : Toni.
KOTA PEKALONGAN, JATENG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekalongan, Sri Ruminingsih mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk meningkatkan kompetensi melalui kualifikasi pendidikan.
“Sesuai surat edaran Manpan RB Nomor 28 Tahun 2021 ASN maupun PNS ada pengembangan kompetensi melalui jalur pendidikan,” katanya, Jum’at (26/8/2021).
Ia pun mengingatkan agar yang masih berpendidikan terakhir SMA untuk mengambil kesempatan meningkatkan pendidikanya ke jenjang yang lebih tinggi.
Sri Ruminingsih menambahkan agar yang mereka yang sudah memiliki jabatan untuk menyelesaikan pendidikanya dalam tempo empat tahun.
Hal ini kata dia, karena ada penyederhanaan dari jabatan struktural ke jabatan fungsional sehingga kompetensi arahnya menuju ke sana.
“Saya berharap peningkatan SDM akan diikuti dengan perbaikan kesejahteraan ASN, PNS maupun P3K,” katanya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Anita Heru Kusumorini menuturkan meski peningkatan kompetensi mendapat dukungan dari pemerintah namun tidak secara anggaran.
“Pemerintah saat ini belum bisa memberikan beasiswa kepada yang ingin menempuh pendidikan lanjutan,” tuturnya.
Dari data yang ada, mayoritas pendidikan tertinggi ASN Kota Pekalongan adalah D3 dan S1 di mana jenjang S1 sebanyak 1887 orang sedangkan D3 sebanyak 468 orang.
Kemudian pendidikan terakhir di jenjang SMA ada 426 ASN, S2 ada 194 ASN, D4 ada 76 ASN, SD 46 ASN, D2 17 ASN, D1 5 ASN dan S3 4 ASN.