Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Tiyano.
JAKARTA – Viralnya oknum anggota Polsek Kembangan yang menyuruh wartawan ngomong dengan pohon telah menjadi pembicaraan publik. Dugaan pelecehan yang diketahui dilakukan oleh Panit Ipda Hartono, terjadi pada Selasa (30/8/2022) lalu, telah menjadi urusan Propam Polda Metro Jaya.
Ditemui wartawan dikantornya, Kapolsek Kembangan Kompol H. Ubaidillah mengatakan, “kejadian itu hanya sebatas miss komunikasi.
Yang bersangkutan sudan diperiksa Propam Polda Metro Jaya, dan memang itu hanya miss komunikasi saja,” kata Kapolsek, Kamis (1/9/2022).
Lebih rinci, Ubaidillah menjelaskan pernyataan Panitnya kepada wartawan saat itu tidak bermaksud menyuruh ngomong dengan pohon, “sebenarnya bukan untuk ngomong dengan pohon, tetapi disuruh tunggu dibawah pohon,” ucap Kapolsek.
Sementara Ketua Kordinator Wilayah (Korwil) Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia, Wawan menyatakan meski adanya salah ngomong, Panit Polsek Kembangan harus mempertanggungjawabkannya di depan publik.
“Tidak semudah dan segampang itu, untuk klarifikasi yang diutarakan Kapolsek kita terima dengan baik, namun yang bersangkutan harus mengungkapkan langsung di depan kita para wartawan sebagai pernyataan permintaan maaf dan tidak akan mengulangi lagi,” beber Wawan.
Wawan juga menyebut, persoalan ini masih akan terus berproses, FWJ Indonesia dan mungkin seluruh rekan – rekan yang berprofesi wartawan akan mendesak dicopotnya Panit Polsek Kembangan.
Terpisah, Ketua Tim Investigasi Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Provinsi DKI Jakarta, M. Hadi Karya yang biasa dipanggil Opan ini menyinggung soal harkat dan martabat sebuah profesi.
Menurutnya, ucapan kepeleset yang diucapkan Panit Hartono sangat menciderai rekan – rekan Wartawan.
“Divideo viral itu jelas sekali kalimatnya menyuruh wartawan tersebut bicara sama pohon. Dan itu jelas sangat melukai harkat dan martabat sebuah profesi. Terlebih yang dilecehkan profesi Wartawan,” ulas Opan, di Jakarta, Kamis (1/9/2022).