Pelaku Sindikat Penipuan Kerja Migran di Kamboja Diamankan Polisi

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Heri Gunawan.

BANGKALAN, MADURA – Praktik penipuan atas calon pekerja migran sudah sejak lama. Kondisi ini menjadi permasalahan tak terselesaikan karena kasus baru dengan praktik penipuan yang sama selalu terulang.

Bacaan Lainnya

Dari akar permasalahan, minimnya pengetahuan calon pekerja migran, kurangnya sosialisasi dan canggihnya para penipu dalam menjalankan aksinya.

Seperti halnya yang dialami oleh pria berasal dari Desa Maneron, Kab Bangkalan Jatim yang bekerja di Kamboja mendapatkan tindakan kekerasan dan melakukan pekerjaan penipuan investasi bodong.

Pelaku juga berasal dari warga Indonesia sendiri menawarkan jasanya kepada calon-calon pekerja migran secara ilegal, dengan modus dijanjikan akan bekerja dan mendapat gaji besar di luar negeri yaitu Kamboja.

Tak lama kemudian, Orang Tua Korban (FA) melaporkan ke polisi bahwa anaknya (AF) dan anak angkatnya (SD) menjadi korban penipuan dan kekerasan di Kamboja yang diajak oleh pelaku bernama DK.

DK menawarkan anak saya AF dan SD bekerja di Kamboja dengan gaji US$600. Berangkat ke Bali dulu lalu Jakarta, Malaysia baru sampai Kamboja.

Ternyata setelah sampai di Kamboja mereka malah dijual ke perusahaan mafia dengan harga Rp. 30.000.000,- + US$300 per orang. Disana anak saya disiksa karena anak-anak saya tidak mau bekerja untuk menipu orang Indonesia, akhirnya mereka dikeluarkan dari perusahaan itu dan dijual ke mafia lainnya, disana mereka tambah sengsara pak, HP disita dan untung ada 1 (satu) orang yang lolos Hpnya tidak disita dan melalui HP tersebut anak saya bisa menghubungi saya dan memberi tahu kalau mereka disekap di suatu kamar ada 10 (sepuluh) orang, dan mereka semua mengalami siksaan, ada yang disundut rokok, dipukuli, dinjak-injak dan disetrum.
Rata-rata mereka seumuran anak saya, ada yang 3 (tiga) bulan, 3 (tiga) tahun dan 4 (empat) tahun mereka bekerja tapi tidak digaji.

“Berdasarkan laporan Ibu korban (FA) pelaku DK berada disekitar rumahnya jl KH. Zainal Alimin, Bangkalan Madura, Jawa Timur pada sore hari Jumat (15/9) sudah kami amankan di Polda Jawa Timur,” jelas AKBP Hendra, Kasubdit Renakta Polda Jawa Timur.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *