Laporan wartawan sorotnews.co.id : S.Ranex/Red.
JAKARTA – Dewan Harian Daerah Angkatan 45 (DHD 45) bekerjasama Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar pertemuan Dialog Nasional Kebangsaan dengan tema, “Kaji Ulang UUD 45 Amandemen Dikembalikan ke UUD 45 Asli, yang dilaksanakan diruang rapat Nusantara V, digedung DPD RI/MPR RI Senayan Jakarta, Sabtu (17/9/2022).
“Ucapan terima kasih kepada semuanya, kami ucapkan selaku Ketua Umum penyelenggara acara Dialog Nasional Kebangsaan ini, yang telah hadir berpartisipasi dan prihatin bersama kami, guna mengkaji ulang UUD 45 yang sudah diamandemen sebanyak empak (4) kali, sudah berubah total,” kata Laksamana Pertama TNI (Purn) Asep Saepudin, selaku Ketua Umum DHD 45 DKI Jakarta dalam sambutannya.
Disaat yang sama, Jenderal TNI (Purn) H. Try Sutrisno (mantan Wakil Presiden RI) selaku Dewan Kehormatan DHN 45 dan selaku narasumber dalam acara tersebut mengingatkan dan mendorong lembaga pengkajian di MPR RI untuk mengkaji dan meluruskan kembali UUD 45 dengan dilaksanakan amandemen / kaji ulang dikarenakan amandemen UUD 45 ada campur tangan asing yang sangat berperan. Amandemen UUD 1945 sudah tidak sesuai falsafah Pancasila.
Sementara Ketua DPD RI, Ir. H. La Nyala Mahmud Mattalitti, selaku narasumber dalam paparannya berharap ada gerakan nyata lebih luas merangkul semua elemen masyarakat Indonesia untuk membuat Konsesus Nasional. Kewenangan DPD tidak lagi punya peran didalam sistem pemerintahan hanya sebagai pelengkap semua dikendalikan oleh DPR sebagai perwakilan partai politik.
Disesi Penanggap, Prof. Dr. Kaelani, Guru Besar UGM Yogyakarta, memaparkan bahwa Pemberlakuan UUD 1945 hasil Amandemen 10 Agustus 2002 adalah sebagai penggantian konstitusi bukan Amandemen.
“Amandemen dalam suatu konstitusi, lazimnya dilakukan perubahan atau penambahan satu pasal atau beberapa pasal, kemudian dicantumkan pada UUD asli, kemudian bersama-sama diundangkan, hal ini diistilahkan dengan sistem Adendum. (Corrad Smith, 1966 : 14). Pada hal dalam proses amandemen UUD 2002 pasal-pasal yang diubah/diganti hampir 90%, terutama menyangkut substansi pasal-pasalnya. Menurut Reijer Passchier dan Marteen Sremler suatu perubahan yang sangat fundamental dalam suatu konstitusi dapat berakibat menggantikannya seluruh konstitusi (complete replacement of the constitution). Jadi dalam proses penyusunan UUD 2002 itu bukanlah Amandemen melainkan mengganti UUD 1945 dengan UUD Reformasi 2002,” paparnya.
Selanjutnya sesi Penanggap, Dr. Mulyadi Opu Andi Tadampali, M.Si, Dosen UI Jakarta, Dosen Sekolah Tinggi Intelijen Negara, Dosen Unhan, serta Dosen Sesko, menyampaikan paparannya bahwa salah satu misi penting Amandemen 1999 – 2002 yang terlihat secara politik bahwa MPR bukan lagi institusi penjelmaan rakyat. Bahwa demokrasi Indonesia sedang berada di luar tahap transisi demokrasi, dimana struktur politik sangat oligarkis, yang terlihat Pemilu nya berlangsung tidak demokratis.
Disesi tanya jawab, Budi Sumadiyo, selaku Ketua HKTI DKI yang juga adalah Wakil Ketua Forum Kader Bela Negara (FKBN), selaku penanya, yang mengulas dimana rekonsesus nasional pengkajian ulang UUD 1945 agar sesuai nilai nilai falsafah Dasar Negara Pancasila agar dijadikan sebuah gerakan yang masif dengan melibatkan semua elemen bangsa,
Ditempat yang sama, juga hadir Kepala Badan Koordinator Pusat Forum Kader Bela Negara (BKP FKBN), Angga Rahadian Tirtawijaya, kepada Sorot News saat diwawancarai mengatakan siap sebagai Kader Bela Negara, bersama elemen masyarakat, baik ormas, mahasiswa, tokoh masyarakat dan tokoh agama, akan memperjuangan dan mengawal amanah dari Bapak Jenderal TNI (Purn) Tri Sutrisno, untuk meluruskan kembali UUD 1945 dengan dilaksanakanya amandemen atau kaji ulang, agar sesuai Pancasila. Termasuk didalam sistem Pilpres yang sekarang ini jauh dari nilai nilai Pancasila. Yaitu mengacu model Liberal atau Barat.
Hadir dalam Dialog Kebangsaan, bertindak sebagai Moderator, Drs. A. Rasyid Muhammad, MM dan Penalis, R. Hazairin, S.Pd, Laksamana Pertama TNI (Purn) Asep Saepudin, selaku Ketua Umum DHD 45 DKI Jakarta, Jenderal TNI (Purn) H. Try Sutrisno (mantan Wakil Presiden RI) selaku Dewan Kehormatan DHN 45, Ketua DPD RI, Ir. H. La Nyala Mahmud Mattalitti, Prof. Dr. Kaelani, Guru Besar UGM Yogyakarta, Dr. Mulyadi Opu Andi Tadampali, M.Si, Dosen UI Jakarta, Jenderal TNI (Purn) Agustadi Sasongko dan Jenderal TNI (Purn) Soenarko, pengurus dan anggota DHD/DHC 45 se-Jakarta, FKBN Pusat, dan HKTI DKI Jakarta serta beberapa Ormas.