Wabup Robby Desak Kadis PMD Layangkan Surat Teguran Terhadap Camat dan Kades 

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Nahar

TANJABTIM, JAMBI – Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) H. Robby Nahliansyah Desak Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Tanjabtim segera layangkan surat teguran terhadap Camat dan Kades yang tidak hadir untuk mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa

“Telpon Camat yang belum hadir, Kepala Dinas PMD buat teguran ke Camat, jika perlu saya yang akan tandatangani surat teguran tersebut,’’ tegas Robby di Aula Kantor Bupati Tanjabtim, Kamis (22/9/2022).

Menurut Wabup, acara Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa ini sangat penting bagi para Camat dan khususnya Kepala Desa dalam pengelolaan Dana Desa di daerahnya. Tujuannya jelas agar pengelolaan dana desa ini bisa tepat sasaran, tertib administrasi dan transfaran.

’’Pengelolaan keuangan yang efektif, transfaran dan akuntabel menjadi salah satu parameter penting dari keberhasilan roda pemerintahan dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas masyarakat di Desa. Makanya sangat penting hadir dan mengikuti kegiatan ini,” tukasnya

Selain itu, Wabup juga mengingatkan para pendamping Desa yang ada di Kabupaten Tanjabtim agar profesional dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan Amanah undang-undang yang berlaku. Menurutnya selama ini banyak bisikan yang menginformasikan para pendamping desa yang cawe-cawe dengan Kepala Desa dalam penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD).

‘’Kalau di Tanjabtim ini tidak ada pendamping Desa yang cawe cawe dengan Kepala Desa , berarti bagus. Kalau ada, saya minta dihentikan,’’ pinta Wabup.

Lebih lanjut Wabup kembali berpesan kepada para Kepala Desa, agar lebih berhati-hati dalam penggunaan dan pengelolaan dana desa. Terutama dana yang dialokasikan untuk jaringan pengaman sosial atau BLT desa.

“Dalam pendataan keluarga penerima manfaat (KPM) diperketat, jangan sampai terjadi tumpang tindih dengan bantuan yang lain,” ujarnya

Ditempat yang sama, Kepala Dinas PMD Mariontoni mengatakan, sosialisasi ini bertujuan menambah pengetahuan aparatur pemerintahan desa terkait peraturan yang baru saja ditetapkan, agar dalam pelaksanaannya tidak terjadi persoalan.

’’Kegiatan Ini sangat berguna bagi Desa dalam memperkaya pengetahuan desa tentang pemanfaatan dan pengelolaan dana desa,’’pungkasnya

 

 

 

 

 

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *