Penasehat Hukum Ungkap Kondisi Terdakwa Kasus Dugaan Mafia Pelabuhan Di PLTU Batang Sudah Bisa Tersenyum

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Arya. 

BATANG, JATENG – Penasehat hukum terdakwa kasus dugaan mafia pelabuhan di PLTU Batang, Suparno mengungkapkan kondisi kliennya Rosi Yunita sudah bisa lepas dari tekanan.

Sebelumnya Rosi Yunita sejak awal perkara dalam keadaan tertekan dan lebih banyak memilih diam atau irit bicara, namun setelah beberapa kali pertemuan sudah bisa tersenyum.

“Pada awal saya masuk Rosi ini sangat tertekan sekali. Kemudian tiga kali pertemuan masih terlihat sama hingga pertemuan keempat dia sudah bisa senyum. Artinya dia sudah jauh lebih sadar atas perlakuan kepada dirinya selama ini,” buka Suparno, di kantornya Rabu (5/10/2022).

Untuk itu, dia akan memposisikaan kliennya pada tempat yang sebenarnya dalam persidangan nanti di mana terdakwa ini bukan pelaku tunggal atau pelaku utama.

Kemudian di belakangnya sebenarnya siapa itu pasti ada kepentingan yang artinya ada keterlibatan pihak lain.

“Saya sudah memasukan hal tersebut saat penyampaian eksepsi di mana ada pernyataan keterlibatan pihak lain,” terang Suparno.

Suparno menuturkan adanya keganjilan dalam kasus yang di alami kliennya di mana nota perusahaan kok dibawa sendiri termasuk semua tagihan itu masuk ke rekening siapa.

Yang jelas tagihan tidak masuk ke rekening terdakwa dan dirinya tidak mau terlalu jauh masuk ke persoalan tersebut. Pihaknya hanya fokus pada posisi terdakwa saat ini.

Ia pun menegaskan bahwa proses pembuktian di persidangan akan terungkap seiring dengan hukum yang akan terus berjalan.

“Kalau memang banyak pihak punya kepentingan ya silahkan, namun kalau tidak dilakukan tapi didakwakan biar nanti dibuktikan,” Kata Suparno menjelaskan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *