Ferdy Sambo Meminta Maaf Kepada Keluarga Brigadir J Dan Semua Pihak

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Tiyano. 

JAKARTA – Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Sambo Dilimpahkan ke Kejaksaan dan Ini Pernyataannya: Istri Saya Tidak Bersalah

Tersangka Ferdy Sambo dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai bagian dari proses tahap dua. Dalam kesempatan tersebut, Sambo menyampaikan pesan sebelum masuk ke kendaraan taktis (rantis).

Sambo menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam kasus tersebut, termasuk keluarga dari Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya, termasuk ibu dan bapak dari Yosua,” ujar Sambo di Kejaksaan Agung, Rabu (5/10/2022).

Sambo mengatakan bahwa tindakan yang dilakukannya akibat peristiwa yang terjadi di Magelang dan menyebutkan jika istrinya Putri Candrawathi tidak bersalah.

“Saya lakukan ini karena kecintaan saya kepada istri saya. Saya tidak tau bahasa apa yang dapat mengungkapkan perasaaan, emosi, dan amarah akibat peristiwa yang terjadi di Magelang,” ucapnya.

“Kabar yang saya terima sangat menghancurkan hati saya. Saya sangat menyesal. Saya siap menjalani semua proses hukum. Istri saya tidak bersalah, dia tidak melakukan apa-apa, justru dia korban,” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *