Banyak Masalah, PAD Parkir Kota Pekalongan Baru Rp 798 Juta

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Toni. 

KOTA PEKALONGAN, JATENG – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekalongan dari retribusi parkir baru mencapai Rp. 798.791.000. Angka tersebut dihitung per akhir September 2022.

Analis Kebijakan Muda Sub Koordinator Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekalongan, Hari Putra Setiawan mengatakan hingga akhir September ini baru 59,2 persen.

“Targetnya itu Rp 1,3 miliar namun baru terealisasi Rp 798.791.000,” ungkap Hari, Senin (3/10/2022).

Hari menyebut target Rp 1,3 miliar itu disumbang dari 270 lebih titik parkir dengan juru parkir sebanyak 449 orang. Sejumlah titik diketahui tutup dan beberapa Jukir non aktif.

Kemudian perbandingan PAD di sektor yang sama di 2021 periode September mencapai Rp 651 juta. Dari sisi pendapatan di 2022 meningkat, namun muncul banyak kendala untuk mencapai target.

“Kemarin kendalanya pandemi dan mobilitas warga terbatas. Tahun ini ada kenaikan BBM dan banyak titik parkir tutup,” terang Hari.

Hal lainya yang mempengaruhi target seperti kesadaran jukir untuk setor uang rendah dan upaya yang dilakulan melakukan penagihan langsung ke lokasi.

Lalu adanya besaran retribusi yang belum mengalami kenaikan seperti roda dua tarifnya masih Rp 1000 dan kendaraan roda empat atau lebih Rp 2 ribu.

“Di luar itu juga perlu adanya kesadaran masyarakat untuk tertib parkir dan peruntukan parkir,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *