Laporan wartawan sorotnews.co.id : Tim.
BATANG, JATENG – Aktivitas Penambangan gol C ilegal atau tanpa izin di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, masih terus berlangsung tanpa merasa takut melanggar hukum.
Dari pantauan di lokasi gol C ilegal Desa Kecepak, Kecamatan Batang, masih terlihat alat berat mengeruk bukit dan belasan dump truk keluar masuk lokasi.
Padahal sehari sebelumnya pihak Polres Batang bersama perangkat desa melakukan sidak di lokasi tersebut namun tanpa hasil.
Ironisnya setelah dilakukan sidak, kegiatan penambangan gol C beroperasi kembali seperti biasanya.
Menurut warga setempat aktivitas gol C sempat tutup lalu beroperasi kembali. Warga mengaku tidak terlalu mengetahui mengapa bisa beroperasi lagi.
“Memang sempat tutup, kemudian jalan lagi seperti biasanya,” ungkap SW, Minggu (9/10/2022).
Sebelumnya Satreskrim Polres Batang sempat menggelar sidak ke lokasi gol C ilegal yang disebut-sebut masih beroperasi.
“Kami dari Satreskrim Polres Batang, bersama Perangkat Desa Brokoh Wonotunggal dan Desa Kecepak pada Sabtu 8 Oktober melaksanakan pengecekan langsung sesuai dengan pemberitaan di media sosial dan bisa kita lihat langsung tidak ada kegiatan penambangan galian C ilegal,” kata AKP Yorisa Prabowo menjelaskan.
Adapun informasi berbeda diterima sorotnews yang menyebut sebelum sidak dilakukan, warga sempat menyaksikan eksavator dievakuasi dari lokasi gol C Desa Brokoh.
Diduga ekskavator sengaja diungsikan sementara untuk diamankan agar tidak menjadi temuan saat dilakukan sidak. Alhasil sidak pun nihil.
“Iya saat itu hujan ada ekskavator keluar dari lokasi gol C. Posisinya melintang di tengah jalan,” ungkap warga yang meminta identitasnya disamarkan.