Laporan wartawan sorotnews.co.id : Asmansyah.
MURA, KALTENG – Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura), Selasa (9/8/2022) di Kecamatan Laung Tuhup.
Hal tersebut dilakukan dengan berfokus pada kegiatan pencegahan sebagai upaya menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Wabup dalam sosialisasi menyampaikan Narkoba adalah musuh kita bersama, karena dampak penyalahgunaan narkoba ini sangat luar biasa mengganggu stabilitas pelajar, politik, ekonomi, sosial budaya dan menghambat pembangunan suatu wilayah.
“Sehingga wajib kita cegah dan berantas untuk menyelamatkan fisik mental moral hingga masa depan para generasi muda kita yang mempunyai harapan besar kelanjutan pembangunan dan masa depan bangsa khususnya kabupaten Murung Raya yang kita cintai ini,” terang Wabup dalam sosialisasi yang diikuti Pelajar, guru, tokoh agama, tokoh pemuda serta tokoh masyarakat serta dihadiri Tripika Kecamatan Laung Tuhup.
Dijelaskan Kinoi sapaan akrab Wabup, di tangan para generasi muda yang produktif, inovatif, kreatif, visioner dan tentunya bebas dari narkoba dan zat adiktif lainnya.
“Saya mengajak kita semua untuk bersinergi dan proaktif melakukan edukasi dan pemahaman serta pengawasan tentang bahaya narkoba melalui keluarga, para tokoh agama, tokoh masyarakat, komunitas pemuda, lingkungan sekolah, lingkungan pemerintahan, lingkungan perusahaan dan lain sebagainya. Kami atas nama pribadi masyarakat dan pemerintah Kabupaten mereka saya menyambut baik menyampaikan apresiasinya atas kegiatan sosialisasi bebas narkoba ini,” sebut Wabup.