Laporan wartawan sorotnews.co.id : Wasim Mursalin /Kang Ben
KARAWANG – JABAR: Kepala keluarga seharusnya memberikan pendidikan baik dan perlindungan menjaga kehormatan kepada istri dan anaknya agar terjaga dengan baik.
Namun hal tersebut tidak berlaku untuk seorang ayah Warga Desa Karyamulya asal Indramayu berinisial R (40) yang tega memperkosa anak kandungnya berinisial DRA (16), hingga melahirkan.
Awal kronologis menurut Kepala Desa Karyamulya H. Alek Sukardi,SH menjelaskan, Pengakuan si Korban kepada orang yg menolong kelahiran, yang menolong dibawa ke Sekdes untuk laporan, oleh sekdes dan Linmas dipancing agar, ayahnya pulang.
“Pas pulang dibawa ke rumah saya, dan pelaku oleh saya di tahan sampe polisi dateng.” Jelasnya
Lanjut H. Alek Sukardi, jadi pelaku itu nikah dengan warga Desa Karyamulya Kecamatan Batujaya,” ujarnya
“lalu terduga pelaku di bawa ke Mapolsek Batujaya untuk di amankan.” Tutup Kepala Desa Karyamukya, Rabu (12/10/2022).
soronews.co.id berhasil memawancarai terduga pelaku berinisial R saat di Mapolsek Batujaya mengakui perbuatannya, saat anaknya berumur 16 tahun, menurut pelaku R, mengatakan, “awalnya saat saya setubuhi di kontrakan daerah cilincing, lanjut di rumah orang tua saya di indramayu, lanjut di kotrakan lagi dan di Kampung istri saya di Desa Karyamulya.” Ungkap R
Informasi yang di himpun sorotnews.co.id pelaku sudah di bawa ke Polres Karawang Unit PPA, dan anak dari hasil hubungan antara ayah dan anaknya sudah di rawat di RSUD karawang dengan berat normal dan dalam keadaan sehat.