Laporan wartawan sorotnews.co.id : Toni.
KOTA PEKALONGAN, JATENG – Pemerintah Kota Pekalongan menargetkan bebas pekerja anak di 2022. Hingga Oktober belum ditemukan adanya pekerja pada usia anak-anak.
Walikota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid dalam roadshow deklarasi Kota Pekalongan Bebas Pekerja Anak mengingatkan pentingnya menjaga agar anak-anak memperoleh pendidikan.
“Harus ada komitmen bersama terutama perusahan untuk tidak mempekerjakan anak,” kata Walikota, Kamis (19/10/2022).
Walikota yang karib dipanggil Aaf tersebut mengungkapkan sejauh ini belum menemukan perusahaan di Kota Pekalongan mempekerjan anak.
Ia meminta perusahaan untuk tidak melanggar Hak Azasi Manusia (HAM) dengan merekrut anak sebagai pekerja. Hal tersebut sama saja merenggut hak anak bersekolah dengan bekerja.
“Saya berharap deklarasi bebas pekerja anak bisa terus berlangsung. Komitmen ini harus kita jaga,” ujarnya
Sementara itu salah satu pimpinan perusahaan, Willianto mengaku sependapat dan setuju deklarasi bebas pekerja anak harus diwujudkan.
Selain menegakkan aturan pemerintah, juga turut melindungi hak-hak anak dengan tidak mempekerjakan anak.
“Di sini kebetulan tidak ada pekerja anak. Bahkan anak magang pun juga tidak ada,” tegas Willianto.