Laporan wartawan sorotnews.co.id : Helmi AR.
JAKARTA – Banyaknya laporan dan dan masukan dari masyarakat terkait dugaan banyak mafia serta susah dan mahalnya biaya pembuatan dan pengurusan SIM di lingkungan Satpas SIM Daan Mogot.
Salah seorang pembuat SIM yang tidak mau di sebutkan namanya saat ditemui dilokasi mengatakan sudah 3 kali tidak lulus dalam ujian SIM.
“Saya sudah tiga kali tidak lulus, jadi besok mau tes ke empat kali, menurut dia tidak mampu untuk menggunakan jasa calo,” ujarnya.
Sebaliknya, Toge, 35th (nama samaran) mengatakan dirinya memilih Nembak (menggunakan jasa calo) karena jalur resmi secara tidak langsung seperti di permainkan bisa 4 – 5 kali bolak-balik.
“Jalur resmi ribet, seperti dipermainkan, bisa 4 – 5 kali bolak – balik. Kalo nembak hari itu juga langsung jadi, untuk SIM C (motor) biayanya 600.000 – 700.000,. Terakhir untuk SIM B1 Umum biayanya 1.300.000 – 1.400.000,” kata Toge.
Saat dikonfirmasi ke Satpas SIM Daan Mogot di temui oleh petugas Satpas yang bernama Kris mengatakan, kita disini ada prosedur bang. Setiap media yang mau ke sini harus persetujuan dari Humas Polda Petro Jaya dan balai wartawan baru boleh meliput kesini. Itu peraturan dari Humas Polda Metro Jaya.
“Setiap rekan media mau dari manapun baik cetak, elektronik, maupun TV kalau mau konfirmasi harus bersurat ke Humas Polda Metro Jaya dan balai wartawan dan gak ujuk-ujuk datang kesini,” kata Kris Anggota Satpas SIM.
Padahal jurnalis berhak mendapatkan hak yang sama untuk Informasi Keterbukaan Publik.
Saat ditanyakan ada kepentingan apa dengan balai wartawan, saat ada wartawan ingin mengkonfirmasi hal yang terkait sulitnya mengurus SIM di lingkungan Satpas SIM.
“Lah itu tugasnya abang bukan tugasnya kami,” kata Kris petugas Satpas SIM, yang terkesan tidak paham dengan UU KIP dan makna dari Presisi Kepolisian RI.