Laporan wartawan sorotnews.co.id : Helmi AR.
JAKARTA – Salah satu staf Satpas SIM Polda Metro Jaya bernama Chris diduga mencatut nama Ketua PWI Koordinatoriat Jakarta Barat Kornelius Naibaho saat dikonfirmasi terkait dugaan praktek percaloan yang ada di tempat tersebut.
“Saya kenal bang Kornel, dia teman saya,” ujar Kris, Senin (24/10).
Selain itu, Chris mengarahkan agar wartawan meminta rekomondasi ke Kabag Humas Polda Metro Jaya, jika akan melakukan peliputan di areal Satpas SIM yang terletak di Jl. Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat.
“Kita punya prosedur, setiap media yang mau meliput ke sini (Satpas SIM PMJ Daan Mogot) harus ada persetujuan dari Humas dan Balai Wartawan Polda Metro Jaya, baru boleh meliput kesini,” ujar Chris.
Sementara itu, Ketua PWI Koordinatoriat Jakarta Barat Kornelius Naibaho membantah keras soal kedekatan dengan staf Satpas SIM.
Kornel meminta agar pejabat Satpas SIM PMJ yang mencatut nama dirinya saat dikonfirmasi wartawan memberikan klarfikasi, agar tidak menimbulkan salah paham dan salah persepsi.
“Karena nama saya disebut sebanyak tiga kali oleh staf Satpas SIM, saya meminta agar yang bersangkutan maupun pimpinan Satpas SIM untuk mengklarifikasi pernyataannya yang telah membuat gaduh rekan-rekan wartawan di Jakarta Barat,” kata Kornelius.
Ia juga mendesak Kapolda Metro Jaya Irjen, M. Fadil Imron untuk melakukan evalulasi pejabat Satpas SIM yang diduga “memelihara” praktek percaloan lewat Biro Jasa.
“Kami meminta Kapolda untuk melakukan evaluasi pejabat yang ada di Satpas SIM PMJ Daan Mogot, karena diduga telah melegalkan calo dan praktek pungli,” ujarnya.
Sebelumnya sejumlah wartawan melakukan konfirmasi ke Satpas SIM PMJ di Jl. Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat perihal keluhan masyarakat terkait sulitnya mengurus SIM di tempat tesebut.
Namun, salah satu staf bernama Chris mengarahkan wartawan untuk berkoordinasi dengan Humas Polda Metro Jaya jika akan melakukan peliputan di Satpas SIM PMJ Daan Mogot.
Konfirmasi itu, berdasarkan keluhan warga, yang mengeluhkan sangat sulit untuk mengurus pembuatan SIM.
Masyarakat harus mengulang test hingga lima kali, namun tetap tidak lulus. Akhirnya harus lewat jalur calo untuk bisa mendapatkan SIM, dengan hanya sekali tes.
Menurut masyarakat terpaksa merogoh kocek 700 ribu untuk SIM C (motor) dan 800 ribu untuk SIM A (mobil) lewat jalur cepat (calo).
Calo-calo itu berkeliaran di sekitaran gedung Satpas SIM yang diduga sengaja dipelihara oleh “orang dalam”.