Laporan wartawan sorotnews.co.id : Slamet.
PEKALONGAN, JATENG – Baru satu bulan selesai dikerjakan, jalan rabat beton di Desa Tengeng Wetan, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan sudah mengalami keretakan.
Keretakan tidak hanya memanjang lima meter atau selebar jalan namun juga menembus hampir ketebalan cor.
Meski demikian pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) setempat menyebutnya sebagai hal yang biasa bahkan dianggap sudah sesuai pemeriksaan teknis.
“Beton retak itu tidak apa-apa. Itu namanya retak rambut,” kata Kepala Bidang Bina Marga Kabupaten Pekalongan merangkap PPK, M Faruq, di kantornya, Selasa (25/10/2022).
Ia menyebut bahwa pekerjaan rabat beton di Desa Tengeng Wetan sudah selesai dilakukan pemeriksaan dan kondisi retak tidak dipermasalahkan asal hasil tes sesuai.
Adapun kualitas mutu beton K250 sudah sesuai ilmu teknik sipil dan bahkan secara teknis beton justru harus diiris atau dipotong.
“Saya lupa panjangnya, kurang lebih 100 meter dengan ketebalan beton 20 sentimeter dan lantai kerjanya kalau tidak salah 5-10 sentimeter,” jelas Faruq.
Meskipun ada retakan, lanjut dia, pekerjaan rabat beton tersebut tetap dibayar penuh karena sudah sesuai.
“Ngapain, kalau retak ya biarkan saja. Namanya beton pasti ada retak. Di manapun beton pasti retak, jadi biarkan saja apalagi nilainya kecil. Jadi ndak apa-apa biarkan saja,” ujar Faruq.
Kendati demikian pihaknya mengakui belum pernah mengecek maupun melakukan pemeriksaan lebih lanjut ke lokasi pekerjaan dengan dalih sudah ada tim teknis yang ke lapangan.
“Sudah ada tim teknis yang ke lokasi, kalau saya memang belum,” ucapnya
Dengan jalan poros desa dana sebesar Rp. 200 juta, imbuh dia, tidak akan cukup habis kalau ia yang mengerjakan dengan lantai base sepert itu.
“Itu kan masih cukup. Bahkan untuk kekuatan mobil masih cukup,” kata dia menegaskan.
Terpisah, pihak pelaksana CV. Kharisma Gigih Mandiri, tidak merespon balik upaya Sorotnews menghubungi yang bersangkutan melalui pesan singkat.
Sebagai tambahan informasi paket pekerjaan jalan tembus poros desa berlokasi di Kecamatan Siwalan dengan sumber dana dari APBD Kabupaten Pekalongan Tahun 2022 melalui Pengadaan Langsung (PL).
Adapun Nomor SPK : 02/SPK/PL-09/PPK/VIII/2022 TGL 01 Agustus 2022 dikerjakan 90 hari Kalender mulai 1 Agustus hingga 29 Oktober 2022 dengan nilai pekerjaan Rp. 189.448.000,00.