Tak Ada Takut-takutnya, Gol C Ilegal di Batang Tetap Beroperasi

Terliha alat berat excavator dan puluhan Truk

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Tim. 

BATANG, JATENG – Bandel dan mengabaikan hukum menjadi tabiat pelaku penambangan gol C ilegal di Batang, Jawa Tengah. Meski sudah dilarang gol C ilegal di Desa Sukomangli, Kecamatan Reban tetap beroperasi.

Bacaan Lainnya

Dari pantauan di lokasi setidaknya ada empat alat berat jenis eksavator dan puluhan dump truck melakukan aktivitas secara terang-terangan tanpa takut sedikutpun.

Tiap hari alat berat mengeruk tebing sungai setinggi lima hingga 10 meter di sungai perbatasan Desa Sukomangli dan Polodoro dengan area operasi mencapai satu kilometer.

Selain tanah merah, batu kali juga menjadi sasaran jarahan penambang yang tetap nekat beroperasi karena diduga merasa dilindungi oleh pihak tertentu.

Kepala Desa Sukomangli, Wahyudi mengungkapkan tambang galian C di wilayahnya tidak berizin dan pernah ditutup namun beroperasi kembali.

“Pernah tutup dua pekan tapi entah kenapa buka kembali padahal sebelumnya sudah beroperasi tiga tahun lebih,” ungkap Wahyudi, Kamis (27/10/2022).

Wahyudi menjelaskan lokasi galian berada di bibir sungai yang menjadi batas dua desa yakni Sukomangli di timur dan Desa Polodoro di barat.

Awal beroperasi, lanjut Wahyudi, yang dikeruk batu kali kemudian ditinggalkan karena habis dan ditinggalkan, akibatnya sungai menjadi dalam.

“Dulu saya kerap ke sana, sekarang tidak lagi,” terang Wahyudi.

Ia pun menyebut keberadaan galian C ilegal tidak memberikan dampak positif bagi desa karena tidak ada retribusi masuk kas dan kalaupun ada pihaknya akan menolak.

Keberlanjutan galian C di Desa Sukomangli pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada warga lantaran uangnya tidak seberapa juga tidak ada kewenangan menindak.

“Yang jelas kami pihak desa tidak pernah mengizinkan itu beroperasi. Mau saya hentikan takutnya malah terkena imbas,” katanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *